unescoworldheritagesites.com

Jaksa Humanis Hadir di Tengah-tengah Masyarakat Dengan Segala Dayaguna - News

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana

 

: Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) bakal meluncurkan program “Jaksa Menjawab”. Hal itu sebagai tindak lanjut dari keinginan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berharap Korps Adhyaksa berdayaguna di tengah masyarakat.

Tidak hanya penyuluhan, tapi jajaran Kejaksaan khususnya Intelijen bisa menjawab persoalan hukum bagi publik. "Program Jaksa Menjawab merupakan program yang akan dihadirkan secara berkelanjutan oleh setiap satuan kerja (tingkat) pusat sampai daerah, minimal sekali dalam seminggu," demikian Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, Jumat, (2/12/2022).

"Pelaksanaan program ini dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga, hari bebas kendaraan bermotor, atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat," tutur Ketut Sumedana.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jajaran agar Tingkatkan Penyuluhan Bahaya Narkotika

Dia menyatakan ada ruang kosong yang harus dimanfaatkan oleh Kejaksaan untuk memberikan konsultasi dan solusi gratis terhadap segala permasalahan publik. Kehadiran Kejaksaan dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan konsultasi, sehingga nantinya bisa menggandeng instansi lain untuk bekerjasama.

Program Jaksa Menjawab ini akan tercantum dalam Instruksi Jaksa Agung. Selain rencana program baru, Kejaksaan juga telah menjalani program “Jaksa Menyapa” yang menggunakan sarana televisi dan radio untuk berdiskusi dengan publik.

Melalui berbagai program tersebut maka jika selama ini terkesan seolah-olah pelayanan hukum hanya melayani orang bermasalah sehingga membuat citra tentang Kejaksaan hanya tentang penegakan hukum tidak sepenuhnya benar. Dengan konsep masyarakat bertanya, jaksa menjawab, kehadiran jaksa di tempat umum yakni untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan Rp 10 M, ICK Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Kajati Jateng

“Penegak hukum (dalam hal ini Kejaksaan) dapat memberikan konsultasi dan solusi gratis terhadap segala permasalahan yang ada di masyarakat. Maka dengan begitu, kehadiran Kejaksaan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan konsultasi sehingga ke depan juga kita menggandeng stakeholder dari berbagai instansi dan bisa langsung berkomunikasi dan menjawab segala persoalan hukum di masyarakat,” ujar Kapuspenkum.

Menurut Ketut, jaksa humanis tidak harus memakai toga di persidangan. Tetapi dengan niat tulus hadir di tengah masyarakat dan bermanfaat untuk kebaikan sebab itulah tujuan hukum yang sebenarnya. 

Maka manfaatkan mobilitas penerangan dan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Menjawab dan program Jaksa Menyapa. Belum lagi Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Pesantren, yang sudah ada sebelumnya.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat