unescoworldheritagesites.com

Pertama Terjadi  di Indonesia Terduga Koruptor Melawan Tak Hadiri Panggilan KPK - News

Lukas Enembe di Kasino Singapura (Istimewa)


:  Baru pernah atau pertama terjadi di Indonesia  seorang terduga koruptor melawan untuk tidak menghadiri  panggilan KPK seperti Lukas Enembe.

Lukas Enembe Gubernur Papua  terduga koruptor itu menggunakan tameng masyarakat kecil untuk berlindung.

Lukas tahu bahwa aparat  takkan mungkin mau  berbenturan fisik dengan masyarakat kecil di Papua.

Baca Juga: Kakek Bacok Istri Lalu Gantung Diri Karena Ditolak Berhungan Intim

Karena itu masyarakat kecil terus dimanfaatkan agar KPK tidak  menangkapnya.

Lukas kini berupaya keras agar bisa keluar negeri  dengan alasan berobat karena sakit lumpuh tak bisa berjalan.

Padahal  MAKI melporkan ketika di Singapura Lukas Enembe linca berjalan  sana sini bermain judi di Kasino. Tanpa terlihat sakit. Apalagi lumpuh.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengangkat bicara soal absennya Gubernur Papua Lukas Enembe dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin kemarin. 

Baca Juga: Ledakan di Sukoharjo  Seorang Polisi Berlumuran Darah

Tanggapan ini Jaleswari berikan karena Presiden Jokowi telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

Pada Senin kemarin, Jokowi meminta semua pihak yang berurusan dengan KPK untuk menghormati hukum yang berlaku.

"Pernyataan Presiden Joko Widodo pada Senin lalu bila ditelaah lebih dalam sesungguhnya merupakan refleksi mendalam atas dinamika yang sedang berkembang saat ini terkait proses penegakan hukum yang tengah diupayakan KPK," ujar Jaleswari dalam keterangannya, Selasa, 27 September 2022. 

Jaleswari menyebut absennya Enembe dalam panggilan KPK itu sebagai ironi. Sebab, pejabat tinggi dapat memperoleh contoh dan komitmen tinggi dalam menghormati proses hukum yang dihadapi. 

Baca Juga: Ledakan di Sukoharjo  Seorang Polisi Berlumuran Darah

Mengenai klaim kuasa hukum Enembe yang menyebut kliennya sedang sakit, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan, Jaleswari menyebut KPK sudah memiliki mekanisme terkait urusan teknis kepentingan medis.

"Yang pada pelaksanaannya tidak mengurangi hak-hak tersangka, sehingga hal tersebut seharusnya tidak secara sadar dan sengaja diperlakukan sebagai alasan yang dapat dipersepsikan upaya penegakan hukum," kata Jaleswari.

Klaim Lukas Enembe sakit sehingga absen dalam pemeriksaan, sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening pada Senin kemarin. Ia meminta Presiden Jokowi memahami kondisi kliennya itu. 

"Kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memperhatikannya pada kasus ini. Tapi kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sakit sedang dan bagaimana kami mencari solusi agar menyembuhkan dulu penyakitnya, baru kita masuk ke tahapan karena sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah," kata Stefanus.

Mantan Kapolda Papua kini Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengimbau semua pihak taat hukum.

Baca Juga: Pidato  Presiden Vanuatu Tak Lagi Bahas Soal HAM Papua Pada Sidang PBB Ke -77  Tahun 2022 di New York

Waterpauw kini tengah melayangkan somasi terhadap pengacara Lukas Enembe. Karena memfitnah Waterpauw. ***

Sumber: Istimewa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat