unescoworldheritagesites.com

Jampidsus Ingatkan Jajaran, Jangan Takut dan Gentar Hadapi Serangan Balik Koruptor - News

Rekernis Pidsus Kejaksaan Agung 2022

: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardriansyah mengingatkan jaksa-jaksa pidana khusus (Pidsus) di seluruh Indonesia agar jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptor fight back.

Febrie Adriansyah menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2022 ini  dengan tema “Pidsus Bangkit, Bersama Melangkah Lebih Kuat”, Selasa (27/9/2022).

Febrie juga menyatakan bahwa dari hasil evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi, kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap Kejaksaan mengalami peningkatan.

Hal itu terlihat dari hasil survey nasional Lembaga Survey Indikator khususnya terkait Kepercayaan Terhadap Lembaga Penegak Hukum tanggal 11 s/d 17 Agustus 2022 yang menunjukan tren kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi yang tertinggi diantara lembaga penegak hukum lain.

Kejaksaan mencapai persentase 63,4% yang menandakan terdapat peningkatan kepercayaan publik yang sebelumnya pada Mei 2022 memiliki persentase 59,9%. Apresiasi kemudian berlanjut pada 16 Agustus 2022 ketika Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas utama pemerintahannya dan mengambil contoh penanganan tindak pidana korupsi besar yakni Jiwasraya, ASABRI dan Garuda yang ketiganya ditangani oleh Satgasus P3TPK pada Jampidsus.

Baca Juga: Penyidik Pidsus Kejagung Kebut Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Dan Baja

Tidak itu saja, pada agenda BUMN Legal Summit 2022 yang dilaksanakan di Denpasar Bali pada bulan September 2022, Menkopolhukam menyampaikan bahwa BUMN yang saat ini terkenal, terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi diantaranya PT Jiwasraya, PT Asabri, PT Garuda Indonesia, PT Waskita Beton Precast, dan lain sebagainya yang kita  ketahui bahwa semua yang disampaikan tersebut adalah yang ditangani oleh Satgasus P3TPK pada Jampidsus.

Dalam pernyataan Menkopolhukam selanjutnya menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat sekarang ini dalam penegakan hukum, karena berani dan tegas mengamputasi tangan pemerintah sendiri jika melakukan korupsi. Kejaksaan Agung dibandingkan dengan 4 lembaga hukum lainnya sekarang berada di urutan pertama, karena dalam dua hingga tiga tahun terakhir ini sudah melakukan gebrakan-gebrakan untuk menindak BUMN dan ini akan terus dilakukan terhadap BUMN yang nakal.

“Di sini terlihat bahwa ekspektasi yang tinggi mulai diberikan kepada kita, seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, terselenggaranya Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus harus menjadi momen penting dan strategis bagi kita semua untuk bangkit bersama menjadi lebih kuat. Hal ini sangat erat kaitannya dengan harapan saya selaku Jampidsus agar apresiasi yang telah didapat harus diikuti secara masif oleh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia,” ujar Jampidsus.

Untuk  teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi, Jampidsus telah mengeluarkan Surat Nomor: B-1862/F/Fjp/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 terkait Evaluasi Kinerja Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, yang pada pokoknya memerintahkan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Penyidik Pidsus Kejari Jakarta Utara Tahapsatukan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Rp 20 Miliar

Antara lain  melakukan crash program terhadap Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang belum memiliki capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi baik penyelidikan maupun penyidikan sehingga dapat segera dievaluasi dan diakselerasi, karena hasil penilaian prestasi kerja akhir tahun masing-masing satuan kerja menjadi pertimbangan dalam proses mutasi dan promosi.

Berikutnya segera melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian dan mendapat dukungan positif dari publik sebagaimana program prioritas pemerintah, sehingga penindakan yang dilakukan oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus integral dengan kepentingan masyarakat.

Selanjutnya melakukan publikasi terhadap semua tindakan yang dilakukan oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus sehingga terlihat karya nyata dari Kejaksaan Republik Indonesia yang dirasakan langsung oleh publik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat