unescoworldheritagesites.com

KPK Dapat Penjelasan, Transaksi Rp 300 Miliar Tidak Berkaitan dengan Tugas Tri Suhartanto Sebagai Penyidik - News

Komisi Pemberantasan Korupsi

:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi mantan Kasatgas Penyidik, Tri Suhartanto, sebesar Rp 300 miliar salah satunya bersumber dari bisnis jual beli mobil. Hal itu diperoleh KPK dari yang bersangkutan atau Tri Suhartanto sendiri.

“Penjelasan yang bersangkutan, bisnis pribadi jual beli mobil,” ungkap Jubir KPK, Ali Fikri, Selasa (4/7/2023). Dia menekankan hanya Tri yang dapat menerangkan secara detail soal kebenaran transaksi jual beli mobil itu.

"Kebenaran tentang itu sepenuhnya pada yang bersangkutan. KPK hanya mengonfirmasi saja," tutur Ali.

Ali menyebut transaksi Rp 300 miliar di rekening Tri Suhartanto tidak berkaitan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. Ali menyebut Tri mengklaim uang itu berkaitan dengan bisnis yang telah dimilikinya sebelum bergabung dengan KPK.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Bantah Bocorkan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK," ucap Ali.

Tri menuturkan dirinya juga sudah diperiksa di internal Polri terkait rekening tersebut. Pemeriksaan dilakukan setelah masa tugasnya berakhir di KPK dan kembali bertugas di Polri.

"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah diperiksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya diperiksa," ujarnya.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho menyampaikan Tri Suhartanto telah memberikan penjelasan terkait transaksi dimaksud. "Sudah dijelaskan semuanya. Dari kepolisian kelihatannya juga sudah dijelaskan," ujar Albertina Ho.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Nilai Bagus Dirinya Dilaporkan MAKI ke Polri Terkait Transaksi Mencurigakan Rp 349 Tri

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, sebelumnya mencurigai adanya  transaksi janggal dengan nilai fantastis diduga melibatkan mantan pegawai KPK. "Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan seorang pegawai KPK di penindakan bertransaksi senilai Rp 300 miliar," kata Novel.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Propam sedang melakukan pemeriksaan soal transaksi Rp 300 miliar oleh AKBP Tri Suhartanto.

"Propam sedang melaksanakan pemeriksaan," kata Sigit di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: Terdakwa Irwan Hermawan Ajukan Nota Keberatan Terhadap Dakwaan JPU Sidang Pekan Depan

Sigit menjelaskan pemeriksaan sedang berlangsung. "Tentunya kita proses, sedang dalam pemeriksaan," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat