unescoworldheritagesites.com

Menkeu Sri Mulyani Bantah Bocorkan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun - News

Koordinator MAKI Boyamin Saiman

: Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah kalau pihaknya disebutkan membocorkan transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Hal itu dikemukakan Menkeu menanggapi dilaporkannya dirinya, Menkopolhukam Mahfud MD dan PPATK ke Kepolisian oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (28/3/2023).

Sri Mulyani mengungkapkan  Menkopolhukam Mahfud MD membuka terlebih dulu adanya dugaan transaksi Rp 300 triliun, pada 8 Maret 2023.

"Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp300 triliun. Kami kaget, terus cek ke Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Nilai Bagus Dirinya Dilaporkan MAKI ke Polri Terkait Transaksi Mencurigakan Rp 349 Tri

"PPATK baru mengirim surat nomor SR/2748/AT.01.01/III/2023 tertanggal 7 Maret tapi baru kami terima tanggal 9 Maret 2023," ujar Menkeu.

Tidak ada data di surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023 ini, termasuk mengenai nilai uang yang belakangan jadi sorotan publik. Sri Mulyani meminta pimpinan PPATK, Ivan Yustiavandana untuk mengirimkan surat yang berisi angka.  

Saat Mahfud MD menyambangi Sri Mulyani di Kemenkeu masih belum menerima surat yang diinginkannya, pada 11 Maret 2023. "Hari Sabtu Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan transaksi Rp 300 triliun bukan merupakan transaksi di Kementerian Keuangan," tuturnya.

Menkeu mengaku menerima surat dari PPATK pada Senin 13 Maret 2023 berisi lampiran 43 halaman yang memuat 300 surat dengan total nilai Rp349 triliun, dan bukan Rp 300 triliun. "Jadi, mana yang kami bocorkan dalam hal ini," ujar Sri Mulyani.

Mahfud MD juga membantah bahwa dirinya melakukan pembocoran informasi kepada publik. Dia menegaskan tidak ada pembocoran. Dia menjamin bahwa dirinya akan datang memenuhi panggilan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Rp300 T, Menkeu Sebut Akan Komunikasi Dengan Mahfud MD

Menkopolhukam menyebut kehadiran di DPR adalah kewajiban. “Pasti dong. Wajib datang kalau dipanggil," kata Mahfud.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (28/3/2023) melaporkan PPATK, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana kerahasiaan dokumen tindak pidana pencucian uang.

Boyamin Saiman  menyebut langkah hukum ini dilakukan sebagai respons atas pernyataan Komisi III DPR RI yang mengatakan ada pidana dari proses yang disampaikan  PPATK di Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada Selasa (21/3/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat