unescoworldheritagesites.com

Menkopolhukam Mahfud MD Santai Tanggapi Gugatan Panji Gumilang - News

Menkopolhukam Mahfud MD

: Menkopolhukam Mahfud MD santai saja menanggapi gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terhadapnya.

"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh dengan tindakan-tindakan untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud MD, Jumat (21/7/2023), di Jakarta.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, proses dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berlanjut.

Baca Juga: Bantu Kegiatan UMKM, Nasabah PNM Mendapatkan Dukungan Gubernur Jambi untuk Naik Kelas

"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," tuturnya.

Panji Gumilang sebelumnya mendaftarkan gugatan terhadap Mahfud MD berkaitan dengan perbuatan melawan hukum. Panji juga menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam gugatan berbeda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD teregistrasi dengan nomor perkara 445/pdt.g/2023/pn jkt pst. Sementara gugatan terhadap MUI teregistrasi dengan nomor 415/pdt.g/2023/pn Jkt Pst.

Baca Juga: Panji Gumilang Gugat Menkopolhukam Mahfud MD Rp 5 Triliun di PN Jakarta Pusat

Sementara itu, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan saksi dari Pondok Pesantren ( Ponpes) Al Zaytun pada pekan depan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang .

"Ya kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaytun," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (21/7/2023).

Menurut dia, sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah ahli dari bidang pidana maupun TPPU dalam penyelidikan tersebut.

Baca Juga: Penjualan Tiket di Destinasi Toba Caldera Resort Disoal, Menteri Sandiaga Salahuddin Uno Diminta Audit

"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU Panji Gumilang tapi masih dalam proses penyelidikan," ujar Whisnu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat