unescoworldheritagesites.com

Heikal Safar Desak Presiden dan Panglima TNI Tindak Tegas Oknum Paspampres yang Diduga Bunuh Warga Aceh - News

Sekretaris Jenderal Ormas Rekonsiliasi Masyarakat (Rekat) Indonesia Heikal Safar. Foto: Istimewa

: Sekretaris Jenderal Ormas Rekonsiliasi Masyarakat (Rekat) Indonesia Heikal Safar mendesak Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono agar segera menindak tegas oknum Paspampres yang diduga membunuh seorang warga Aceh

Hal itu sangat meresahkan dan membahayakan bagi  seluruh rakyat Indonesia. Karena itu pelakunya dan semua yang terlibat pembunuhan tersebut  wajib dihukum seberat - beratnya sampai hukuman mati.

"Oknum Paspampres yang main hakim sendiri itu, sangat mencoreng citra TNI," kata Heikal Safar kepada sejumlah awak media massa di kantornya di Kota Bekasi, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: Heikal Safar: Berikan Semangat Kepada Para Pemuda dan Pemudi Akan Pentingnya gerakan PRIBOEMI

Menurut Heikal Safar Kasus pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Para pelaku diduga mengharapkan uang tebusan dari aksi menculik Imam Masykur selaku korban.  Antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Dan dari situ terucap uang Rp 50 juta dari korban.

"Saya minta Presiden Jokowi dan Panglima TNI   tegas terhadap oknum Paspampres yang sangat dzalim seperti itu," ujar  Heikal Safar selaku Sekjen Rekat Indonesia.

Mantan Menteri Pertahanan RI Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai Ketua Dewan Pembina Rekat Indonesia.

Baca Juga: Heikal Safar: Priboemi Indonesia Harapkan Pesta Demokrasi 2024 Lancar, Aman dan Damai

Lebih lanjut  Heikal Safar mengatakan, seperti telah ditulis berbagai media massa bahwa   Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Dan Paspampres) Mayjen TNI Rafael  Granada Baay membenarkan  adanya dugaan anggotanya yang terlibat penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan warga bernama Imam Masykur (25) meninggal dunia.

Bahkan, sebelum membunuh pria asal Kabupaten Bireuen, Aceh itu, oknum Paspampres tersebut meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Saat ini jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga dan sudah dikebumikan di kampung halamannya pada Sabtu (26/8/2023) yang lalu.

Heikal Safar mengatakan,   oknum anggota  Paspampres tersebut kini  sedang diselidiki oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

"Saya selaku Sekjen Rekat Indonesia berharap terkait kejadian penganiayaan itu harus ada tindakan tegas demi menjaga citra, marwah dan nama baik TNI di mata publik," tandasnya.

Hukum Mati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat