unescoworldheritagesites.com

KPK Geledah Kantor Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat - News

KPK

: Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun yang bersangkutan belum bias dimintai tanggapan atau penjelasan.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya, Selasa (29/8/2023), melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," ujar Ali, Selasa (29/8/2023).

Ali menjelaskan, proses penggeledahan yang dilakukan adalah dalam rangka pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum.

Baca Juga: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Jebloskan Johnny G Plate ke Tahanan dan Geledah Rumah Dinas

Namun demikian, Ali belum membeberkan terkait perkara apa kegiatan penggeledahan tersebut. KPK pun belum resmi mengumumkan proses penyidikan ini ke publik.

"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," pungkas Ali.

Berdasarkan infomrasi di KPK, penyidik lembaga antirasuah sedang melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait proyek jalan di lingkungan Pemkot Bima.

Pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini diduga adalah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

KPK menggeledah sejumlah lokasi Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu lokasi yang turut digeledah tim penyidik yakni Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Termasuk, ruang kerja Wali Kota Bima.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Geledah Gedung DPRD DKI

Namun demikian, Ali masih enggan membeberkan secara detail penggeledahan di kantor Wali Kota Bima tersebut. Ali hanya menerangkan tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima.

"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.

KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.

Sejalan dengan proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Sayangnya, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut.

Baca Juga: Presidium IKA UB Lukman Edy Ajak Alumni Wujudkan Keinginan Rektor UB Menjadi Universitas Ranking Dunia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat