unescoworldheritagesites.com

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Jebloskan Johnny G Plate ke Tahanan dan Geledah Rumah Dinas - News

tersangka Johnny G Plate

: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menjebloskan ke dalam tahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sesaat  setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sejak pukul 09.00 WIB. Hanya beberapa jam, politikus Partai NasDem itu langsung keluar dengan mengenakan rompi orange.

"Hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana sehingga tim penyidik langsung meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

Kuntadi mengataka penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Baca Juga: BPKP Bakal Serahkan Hasil Perhitungan Kerugian Negara Terkait Kasus BTS 4G ke Kejaksaan Agung, Senin (15/5/202

Jonny G Plate kemudian terlihat keluar dari gedung pemeriksaan mengenakan rompi orange dan tangan diikat. Johnny langsung masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Politikus Partai NasDem ini telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung sudah dua kali terkait proyek BTS, sehingga tercatat menjadi tiga  kali sebelum ditahan.

Pemeriksaan pertama dilakukan pada 14 Februari 2023. Selanjutnya, penyidik Kejaksaan Agung kembali memanggil Plate pada 15 Maret 2023 dan 17 Mei 2023.

Pada saat bersamaan,  Rabu (17/5/2023) tim penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di 2 lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca Juga: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Berusaha Rampungkan Secepatnya Kasus Korupsi D4 dan BTS 4G Kominfo

Kesua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.  Juga Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi juga dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Penggeledahan di rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Gerard Plate di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selesai sekitar lima jam. 

Baca Juga: Bertambah Lagi Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G dan BAKTI Kemenkominfo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat