: Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng-DIY berhasil mengamankan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa 2,4 juta batang rokok ilegal dan 475,22 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, selama periode 1 Januari hingga 22 Mei 2022.
BKC ilegal yang diamankan tersebut hasil dari penindakan yang dilakukan di wilayah lingkungan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dengan modus pengiriman melalui perusahaan jasa titipan.
"Total nilai barang yang diamankan sebesar Rp2,81 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,86 miliar. Penindakan tersebut merupakan gabungan dari satuan kerja di wilayah Bea Cukai Jateng DIY," jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Muhamad Purwantoro, saat ekspose barang hasil penindakan di Kantor Bea Cukai Surakarta Jawa Tengah, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: Prof Bambang Bantah Jalin Asmara Dengan Alm Vanessa Angel
Yakni meliputi Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Kantor Bea Cukai Kudus, Bea Cukai Semarang, Bea Cukai Surakarta, Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Cilacap, Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Purwokerto, dan Bea Cukai Tegal.
Untuk di wilayah Kantor Bea Cukai Surakarta, barang ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 4.200 batang rokok ilegal dan 88,90 liter MMEA ilegal.
"Jika produksi BKC ilegal tidak ditangani dengan serius maka selain mengancam penerimaan negara juga mendistorsi kebijakan pemerintah dalam pengendalian konsumsi BKC," jelasnya lagi.
Baca Juga: Jelang KTT G20, KemenPUPR Renovasi TMII
Lebih lanjut Purwantoro mengatakan ekspose BKC kali ini dilakukan bersamaan dengan Kick-Off Operasi Gempur Rokok Ilegal tahun 2022 di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.
Bea Cukai akan terus berupaya memberantas peredaran BKC Ilegal dengan bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.
"Peredaran BKC ilegal ini juga menjadi ancaman terhadap peneriman negara dari barang kena cukai. Bayangkan gap antara rokok legal dengan ilegal harganya jauh sekali. Jika hal ini tidak ditindak maka pengusaha legal akan risau," paparnya.
Baca Juga: Keren! Gibran Bawa Produk UMKM Solo Pameran Di Le BHV Marais Paris
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Tri Utomo menambahkan kegiatan yang dilakukan Bea Cukai tersebut bersifat penegahan. Barang ilegal disita dan kasunya tetap dikembangkan.
Terkini Lainnya
Artikel Selanjutnya
Sebanyak 3.207 Paket Senilai Rp1,34 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai DIY
Tags
rokok ilegal
Bea Cukai
Bea Cukai Surakarta
Bea Cukai Jateng-DIY
Barang Kena Cukai Ilegal
MMEA ilegal
Artikel Terkait
Sebanyak 3.207 Paket Senilai Rp1,34 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai DIY
Bea Cukai Surakarta Kembali Tindak Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Kasus Mafia Perlabuhan Libatkan Tiga Pejabat Bea Cukai
Rekomendasi
NKRI Rule Of Law Bukan Rule by Lawa
Balon Wali Kota Solo Diah Warih Ajak Cat Lovers Membuat Usaha Produktif
Pengrusakan Poster Pasangan Imam - Ririn, Tajudin Tabri: Antara Gangguan Jiwa atau Takut Kalah
Terkini
Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur, Polisi Tetapkan Kakak Beradik Jadi Tersangka
Sespim Lemdiklat Polri Gelar Kegiatan Pemberian Rekor MURI untuk Literasi dan Art Policing Lukisan
72 Kg Sabu Disita, Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug Kota Tangerang
Aspidsus Kejati DKI Syarief Sulaeman Nahdi Dihadapkan dengan Kasus Firli Bahuri
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Selama Tahun 2024 Telah Ditetapkan Seratus Tersangka
Penasihat Hukum Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Terbitkan SP3
Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf SH MH Dukung Penuh Setiap Pembangunan, Namun Tidak Segan-segan Bongkar jika Ada Dugaan Korupsi
1.274 Personel Naik Pangkat, Kapolda Metro: Makin Kita Tinggi Pangkat, Kita Harus Makin Profesional
Tidak Nikmati Uang Hasil Pemerasan, Bekas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Dituntut Enam Tahun Penjara
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Membengkak Menjadi Dua Ratus Lima Puluh Miliar
Polwan Ahli Forensik Reputasi Internasional, Dokter Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen Polisi
Advokat Vincen W Dalam Eksepsi; Perkara Perdata Bernuansa Persaingan Bisnis Dibuat Menjadi Pidana
Syahardiantono Bintang Tiga, Suyudi Ario Seto Bintang Dua, Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri
Gagasan Polmas Kawasan Pendidikan, Langkah Pemolisian Kekinian
Juara Lomba Pelayanan Masyarakat, Kapolresta Bandara Soetta: Penghargaan Ini Motivasi untuk Terus Berbenah Menuju Polisi Presisi
Ruben Onsu Belum Cabut Gugatan Cerai di PN Jakarta Selatan
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo Dituntut Dua Belas Tahun Penjara
Polresta Bandara Ungkap Pencurian Dalam Lambung Pesawat Rute Makassar - Jakarta
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terbitkan Surat Larangan Jajarannya Main Judi Online
Kejaksaan Agung Upaya Hukum Banding Terhadap Vonis Terdakwa Achsanul Qosasi
Terpopuler
NKRI Rule Of Law Bukan Rule by Lawa
Balon Wali Kota Solo Diah Warih Ajak Cat Lovers Membuat Usaha Produktif
Pengrusakan Poster Pasangan Imam - Ririn, Tajudin Tabri: Antara Gangguan Jiwa atau Takut Kalah
Harganas 2024, BPP AKU Gelar Seminar Karakter UMKM Ekspor
Presiden Jokowi dan BKPM Berkomitmen Menata IUP untuk Peningkatan Ekonomi Nasional
Jelang PON XXI/2024 Aceh - Sumut: Berharap Tuah Sumatera Berpihak kepada Kontingen DKI Jakarta
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) Mengumumkan Kebijakan Baru Mengenai Rekening Pasif Demi Meningkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah
Festival Cooltura 2024 di Kediri, Telkomsel Hadirkan Hiburan hingga Budaya Lokal
Pengunjung Pollux Mall Cikarang Kini Semakin Banyak Pilihan dengan Kehadiran MR DIY
Harganas 2024, Kue Kerawang, Kue Pia, dan Sambal Primadona Stand UPPKA BKKBN Gorontalo