unescoworldheritagesites.com

Kasus Korupsi, AKBP Brotoseno Akhirnya Dipecat Dari Polri - News

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membacakan keputusan tentang pemberhentian tidak dengan hormat AKBP Brotoseno  (Humas Polri )

: Akhirnya AKBP Raden Brotoseno diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari instansi Polri. 

Pemberhentian AKBP Brotoseno tertera dalam keputusan Komisi PK Sidang Etik nomor PUT-KEP PK/1/VII Tahun 2022.

Baca Juga: Indonesia Cinta Kamtibmas Minta Brotoseno Legowo Mundur Dari Polri

AKBP Brotoseno diketahui dipecat secara tidak hormat sejak 8 Juli 2022. "Terkait sidang KKEP PK AKBP Brotoseno, hasil sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada hari Jumat 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Hasil putusan ini akan menindaklanjuti hasil PK tersebut dengan mengirimkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKE PPK) ke Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. SDM Polri nantinya bakal menerbitkan surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (KEP PTDH) AKBP Brotoseno.

"Atas putusan KKEPPK itu, sekretariat KKEPPK akan mengirimkan putusan KKEPPK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan menerbitkan KEP PTDH, jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya belum ada," ujar Nurul.

Baca Juga: Dibully Netizen, Pengamat Sarankan Berikan Kesempatan Kepada Imam Brotoseno Majukan TVRI
Untuk diketahui, Polri telah mengumumkan hasil sidang peninjauan kembali (PK) terharap putusan etik AKBP Brotoseno. Hasil sidang PK, AKBP Brotoseno resmi mengakhiri masa dinasnya di Polri.

Pemecatan AKBP Brotoseno terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Brotoseno ditangkap tim Bareskrim Polri pada 11 November 2016 karena diduga menerima uang Rp 1,9 miliar dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Kasus ini  bergulir hingga persidangan dan Brotoseno akhirnya divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Brotoseno dinyatakan terbukti menerima suap Rp 1,9 miliar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat