unescoworldheritagesites.com

Keluarga dan Pengacara Berharap Otopsi Ulang Buka Tabir Misteri Tewasnya Brigadir J - News

advokat Kamarudin Simanjuntak

 

 

: Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, berharap hasil otopsi ulang dapat menjadi pembuka tabir atau misteri kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo yang masih simpang-siur hingga kini menjadi jelas dan terang benderang. Otopsi ulang yang direncanakan dilaksanakan pada Rabu (27/7/2022) itu diharapkan pula dapat menyelaraskan temuan baru dengan hasil otopsi pertama.

“Karena itu, kami benar-benar berharap yang terjun tim forensik handal, propesional dan independen yang juga berkeinginan kasus ini tidak terus menerus simpang-siur,” kata Kamarudin Simanjuntak melalui telepon genggamnya, Minggu (24/7/2022).

Menurut Kamarudin Simanjuntak yang lebih banyak memberikan advokasi di Jakarta, informasi tentang kematian Brigadir J sampai saat ini dinilai belum logis bahkan tak bisa diterima akal sehat. Atas dasar itulah pihaknya mengusulkan otopsi ulang yang ternyata disetujui Kepolisian.  

Ahli forensik Budi Suhendar mengatakan, proses otopsi ulang tidak memutuskan hasil yang didapat pada otopsi pertama. “Oleh karena pada otopsi ulang pun alur beripikirnya dokter forensik tentu untuk kepentingan penegakan hukum,” kata Budi. Alasannya, karena hal-hal yang telah dilakukan pada otopsi pertama akan diperiksa kembali pada otopsi kedua dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Tentu untuk menerangkan suatu peristiwa yang terjadi pada tubuh itu.

Proses otopsi ulang tidak disebutkan batas maksimal berapa kali pada tubuh jenazah bisa dilakukan karena tujuannya memang untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. "Tentu akan dilakukan sesuai akan dilakukan sesuai kaidah-kaidah ilmu kedokteran forensik yang berlaku dan sesuai SOP yang ada," tuturnya.

Baca Juga: ProDEM Minta Dituntaskan Kasus Brigadir J Agar Tak Semakin Buruk Image Terhadap Polri

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian juga mengatakan, tim akan melakukan otopsi ulang atau ekshumasi pada jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022), sesuai kesepkatan pihaknya dengan keluarga. “Penyidik dengan dokter forensik melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual, karena kuasa hukum dan keluarga ada di Jambi," kata Andi, Sabtu (23/7/2022).

Dalam otopsi ulang itu dihadirkan sejumlah ahli forensik dari beberapa universitas untuk melakukan ekshumasi, Rabu (27/7/2022), di Jambi.  Polri menyebut sejauh ini ada tujuh dokter forensik yang akan terlibat dalam proses otopsi ulang atau ekhumasi. Mereka dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia. Bahkan dari ketujuh dokter forensik tersebut, terdapat guru besar dan pihak-pihak yang memumpuni dalam bidang tersebut.

Baca Juga: Masuk Tahap Penyidikan Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Sementara itu, Komnas HAM mengaku sudah melakukan investigasi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J. Ada catatan penting diperoleh terkait luka tembak dan kapan waktu penembakan. “Kami akan melangkah jauh lebih lagi terkait luka. Kami akan meminta keterangan, mendalami keterangan sebagian dokter yang melakukan otopsi pertama," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui siaran di YouTube Komnas HAM, Jumat (22/7/2022).

Komnas HAM juga sedang melakukan investigasi adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap Brigadir J. "Kami sedang berjalan untuk tema yang lain. Di samping memeriksa luka, tim melakukan sesuatu yang belum bisa kami ceritakan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat