unescoworldheritagesites.com

Akui Perbuatannya, Pengacara Bacakan Pesan Irjen Ferdy Sambo dari Balik Jeruji Besi - News

Irjen Ferdy Sambo  (istimewa )

:  Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ( FS) minta maaf kepada keluarga besar Polri dan seluruh masyarakat Indonesia. Ia juga menyesali perbuatannya.

Demikian dikatakan pengacara FS Arman Anis kepada awak media, Kamis malam (11/8/2022). Permintaan maaf dan rasa penyesalan ini diungkapkan melalui secarik kertas (surat) dari balik jeruji, yang kemudian dibacakan secara terbuka.

Baca Juga: Terungkap Motif Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Marah Besar Terhadap Brigadir J

Arman lebih lanjut membacakan
kliennya siap bertanggung jawab atas segala perbuatannya yang ia lakukan sesuai hukum yang berlaku.

“Alhamdulillah hari ini klien kami bapak FS telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas bapak FS,” katanya di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Kasus Brigadir J, ICK : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Wajib Mampu Tegakkan Soliditas Internal

Hanis mengatakan, dalam rangkaian peristiwa di rumah dinas Duren Tiga, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo telah menjelaskan cuplikan subtansi pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.

Arman Anis
Arman Anis (istimewa )

“Kami tidak menambahkan poin tambahan apapun selain yang disampaikan bapak Kadiv Humas Polri, kami fokus untuk menjalankan proses hukum dan tidak ingin menambah Spekulasi-spekulasi yang tidak produktif, karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan,” paparnya.

Selengkapnya, surat dari Ferdy Sambo adalah sebagai berikut:

Izinkan saya (Ferdy Sambo) sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga,” pesan Sambo yang disampaikan kuasa hukumnya.

“Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggung-jawaban. Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” tulisnya.

“Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat