unescoworldheritagesites.com

Komnas HAM Rekomendasikan Polisi Terlibat Obstruction of Justice Dijatuhi Sanksi Bahkan Dipidanakan - News

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik saat menjelaskan hasil investigasi terkait terbunuhnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

: Tragedi pembunuhan Brigadir Nofriansyah  Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih belum henti-hentinya meletupkan kekagetan dan ironi. Termasuk saat Komnas HAM menunjukkan video rekaman CCTV detik-detik kematian Brigadir Yoshua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga nomor 46, Jakarta Selatan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, video tersebut menerangkan terkait potongan yang tidak pernah dilihat publik sebelumnya. Padahal, kata Anam, video tersebut merupakan salah satu kunci di balik kematian Brigadir J.

"Video potongan ini seharusnya membuat kasus kematian Brigadir J semakin terang benderang," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, video tersebut telah dipotong terlebih dahulu guna mengambil bagian pentingnya saja. "Video ini sengaja kami potong hanya untuk menampilkan bagian-bagian mana yang penting yang sebenarnya bisa masuk dalam video yang sudah disebarkan di publik," ujar Anam.

Dia mengatakan, video yang terlihat menampilkan dua orang berbaju hitam tengah berlalu lalang itu, diambil dari bahan baku atau raw material, sehingga sangat penting dalam konstruksi peristiwa. "Kalau video yang tersebar di publik, ini tidak ada. Padahal ini video yang sangat penting dalam konstruksi peristiwa. Ini kami ambil dari raw material," jelasnya.

Dalam  video tersebut merupakan momen Ferdy Sambo tengah memanggil dua ajudannya ke lantai 3 di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Terlihat, ajudan Sambo menaiki lift ke lantai 3.

Baca Juga: Selembar Ulos Saput Batak Pembuka Peti Jenazah dan Misteri Terbunuhnya Brigadir Yoshua Hutabarat

"Video ini khususnya dua orang yang naik dan turun itu menceritakan FS (Ferdy Sambo) memanggil ADC (ajudan)-nya. Di titik inilah yang tadi kami sampaikan, FS ingin tahu apa yang terjadi dalam peristiwa Magelang. Yang salah satunya kalau kita kenal itu adalah saudara Bharada E (Eliezer)," katanya.

Anam menjelaskan, video yang didapat oleh Komnas HAM tersebut seharusnya mampu menjadi poin penting terbukanya kasus kematian Brigadir J. "Kalau yang sudah beredar di publik, di titik itulah menanyakan apakah Anda, apakah kamu mau menembak. Video ini harusnya menjadi suatu spektrum penting dalam konstruksi peristiwa," ujarnya.

Selanjutnya foto temuan Komnas HAM terkait Brigadir J tengah tergeletak bersimbah darah. Brigadir J, terlihat tengah terkapar di sudut sempit yang diduga berada beberapa centimeter dari tangga. Dengan menggunakan baju putih Brigadir J tengah tewas dalam keadaan telungkup.

Komnas HAM  telah menyerahkan foto-foto itu dan hasil investigasi serta rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J ke Polri. Ini sekaligus memberitahukan berakhirnya investigasi Komnas HAM dalam kasus ini.

Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara mengatakan, terdapat lima poin penting yang telah dirangkum oleh Komnas HAM sejak menangani kasus kematian Brigadir J. "Pertama, telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Saudara FS Jalan Duren Tiga nomor 46 Jakarta Selatan," kata Beka.

Baca Juga: Sensasi Apa Lagi Bakal Muncul Terkait Kasus Tewas Secara Sadis Brigadir Yoshua Hutabarat

Kedua, kata Beka, pembunuhan Brigadir J merupakan bagian extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum atau penghukuman mati di luar hukum tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat