unescoworldheritagesites.com

Bharada E Cabut Surat Kuasa Pengacara, Yumara Nilai Ada Pihak yang Intervensi - News

Pengacara Burhanudin dan Deolipa Yumara  (Istimewa )

: Baru empat hari menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tiba-tiba beredar kabar Bharada E mencabut kuasa yang diberikan kepada tim pengacaranya, Deolipa Yumara dan Burhanudin.

Sontak, pencabutan ini mengejutkan Deolipa dan sejumlah pengacara yang concern terhadap kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Ajukan Kliennya Justice Collaborator kepada LPSK

Bharada E yang sebelumnya anggota Divisi Propam Polri dan sekarang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, menuliskan surat pencabutan ini dalam ketikan rapi di komputer dan dibubuhi meterai dan tanda tangan.

Selengkapnya, isi surat pencabutan ini adalah sebagai berikut:

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa mencabut surat kuasa tersebut terhitung sejak surat ini ditanda tangani.

Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan,
dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor law office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associate tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam pemberian kuasa tersebut.

Curiga

Surat tersebut dibacakan saat Deolipa menjadi bintang tamu di acara Metro TV pada Kamis, 11 Agustus 2022 malam WIB.

Deolipa Yumara secara langsung memperlihatkan surat pencabutan kuasanya menjadi pengacara Bharada E. Surat tersebut diterima Deolipa melalui WhatsApp yang dikirimkan langsung oleh salah satu timnya.

"Ini saya dapat WA dari anak buah saya pengacara, surat pencabutan kuasa, tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik," jelas Deolipa.

Hal tersebut menjadi pertanyaan, sebab diyakini jika Bharada E tidak dalam posisi bisa menulis surat dengan menggunakan laptop atau komputer, sebab Bharada E saat ini sedang menjadi tahanan.

"Biasanya Eliezer ini suka tulis tangan, tapi ini diketik dan ditandangani," sambungnya.
Kemudian, Deolipa pun memaparkan isi surat pencabutan tersebut yang intinya jika Bharada E mencabut kuasa hukum yang diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Pada ksempatan yang sama, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menanggapi hal tersebut mengatakan, dia meyakini jika Bharada E menulis surat tersebut karena ada intervensi dari seseorang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat