unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jangan Ada Aparatnya Bermain-main di Proyek Pemerintah - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

 

: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kembali agar jangan ada aparat Kejaksaan yang bermain-main dengan proyek pemerintah. Apabila ternyata ada yang tak menggubris ultimatum atau peringannya maka dia akan menindak tegas sesuai perbuatannya.

Hal itu dilontarkan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengadakan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Kejaksaan Negeri Bintan dan Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (6/10/2022).

Jaksa Agung juga menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang berperan aktif dalam pengendalian inflasi daerah mengingat Kota Tanjung Pinang adalah kota perdagangan dan jalur distribusi logistik sehingga rentan adanya kenaikan harga-harga barang akibat krisis global.

Jaksa Agung dengan rombongan juga melakukan pemantauan di setiap bidang baik di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang dan di Kejaksaan Negeri Bintan. Burhanuddin memberikan masukan kepada setiap bidang agar bisa berkinerja lebih baik sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat.

"Apa yang anda kerjakan tidaklah ada artinya kalau tidak dilakukan publikasi secara terus menerus. Bukan soal pencitraan, tetapi masyarakat dan media dapat mengukur kinerja saudara-saudara sekalian dengan pengawasan. Ini yang selalu saya tekankan dalam setiap pertemuan dan kunjungan kerja," tuturnya.

Jaksa Agung dalam kunjungan kerja tersebut didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hukum Ada Untuk Penuhi Kemaslahatan dan Kesejahteraan Masyarakat

ST Burhanuddin yang belakangan ini disebut-sebut sebagai Bapak Restorative Justice menaruh perhatian atas perkembangan pariwisata di Kabupaten Bintan, wilayah yang dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus Logam dan diproyeksikan oleh pemerintah pusat dengan anggaran sebesar Rp 30 triliun.

Jaksa Agung mengingatkan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri harus mendukung pengembangan ekonomi khusus di daerah.  Bila perlu di samping tugas mengawasi jalannya proyek strategis nasional dimaksud, dapat juga terlibat di dalamnya untuk melakukan pendampingan dan pengamanan guna memastikan proyek tersebut berjalan dengan baik.  Yakni tepat guna, tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya. 

Burhanuddin di Kejaksaan Negeri Batam juga melihat secara langsung mengenai administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti dan beberapa proses pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen.

Baca Juga: Jaksa Agung Berharap Dapat Tampilkan Keberhasilan Penegakan Hukum Secara Utuh

Jaksa Agung mengingatkan dalam setiap penanganan perkara jangan sekali-sekali mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana. "Tertib administrasi adalah hal yang pokok. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujarnya.

Dia menyebutkan Kepulauan Riau adalah daerah lintas negara/perbatasan dengan berbagai negara yang memiliki jalur/lubang tikus. Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat