unescoworldheritagesites.com

Jamdatun Nilai Perlu Pengoptimalan Tugas dan Fungsi Jaksa Pengacara Negara - News

Jamdatun Feri Wibisono

 

: Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono menyatakan penting pengoptimalan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN). Hal itu agar siap memasuki  masa depan menghadapi tantangan yang tidak mudah baik menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM) maupun kompleksitas penanganan permasalahan.

“Untuk itu dibutuhkan pengoptimalan  pelaksanaan tugas dan fungsi dari JPN dalam menjawab ekspektasi pemangku kepentingan yang juga sangat luas jangkauannya,” kata Feri Wibisono dalam rakernis perdata dan tata usaha Negara (Datun), Rabu (28/9/2022)..

Menurutnya, pemangku kepentingan dari kementerian maupun dari pemerintah daerah, BUMN serta BUMD membutuhkan dukungan pendampingan serta pendapat hukum dalam penyusunan peraturan atau legal drafting agar terhindar dari resiko kebatalan peraturan dalam uji materiil serta penyusunan kebijakan (policy drafting) sehingga terhindar dari kebatalan atau penetapan tidak sah pada saat diajukan gugatan Tata Usaha Negara (TUN).

“Dengan meningkatnya kepercayaan atas kapasitas profesional JPN, meningkat pula secara siginifikan penyerahan kuasa dalam penanganan perkara sengketa TUN baik di pusat maupun di daerah, sehingga hal itu menimbulkan konsekuensi bagi kita untuk penguatan teknis JPN sebagai bentuk standarisasi professional layanannya,” tutur Feri.

Baca Juga: JPN Bakal Siap Tawarkan Solusi Permasalahan Hukum Kepada Masyarakat

Untuk itu, kata Jamdatun, Kantor Pengacara Negara memerlukan penguatan dan perluasan teknis JPN baik dalam lingkup penanganan perkara dan jumlah spesialisasi JPN. Bahwa sulit untuk mengasumsikan JPN bisa menguasai semua perkara Datun dan semua aspek Datun mulai hukum korporasi, hukum kontrak, teknis arbitrase dalam dan luar negeri, berkaitan dengan pemahaman yurisprudensi untuk menemukan celah-celah melakukan upaya hukum dan upaya luar biasa, sangat luas aspek datum disini mulai dari kontrak, pengadaan, legal drafting dan kontrak drafting

“Oleh karenanya, memerlukan spesialisasi penguasaan untuk memenuhi ekspektasi masyarakat, publik, pemangku kepentingan baik pemerintah, BUMN sehingga kita harus mulai membangun spesialisasi JPN ahlinya dibidang apa, yang bersifat khusus adalah berkaitan dengan kontrak baik domestik maupun internasional. Sebab, sebagian dari kita tidak cukup menguasai teknis kontrak internasional, memahami secara teknis penyusunan berkaitan dengan korporasi dan aksi korporasi, dimana hal tersebut sangat penting karena banyak BUMN yang meminta advice dan review untuk bagaimana aksi korporasi dilaksanakan,” tuturnya.

Baca Juga: GugatanPPKM Ditolak, Kemendagri Apresiasi Kinerja JPN Jamdatun Kejagung

Feri menyampaikan bahwa bidang Datun membutuhkan dukungan bidang lain agar dapat membangun organisasi Kantor Pengacara Negara yang kuat di seluruh Indonesia termasuk penguatan dan pendistribusian SDM yang menguasai teknis dan fungsi Datun, pelatihan teknis yang masif, kontrol berkaitan dengan ketaatan pelaksanaan pedoman dan peraturan internal terkait fungsi Datun untuk menjaga standarisasi layanan, menjaga kepercayaan stakeholders, serta deteksi dini atas pelanggaran integritas dan profesionalitas.

“Begitu juga dukungan dalam keberhasilan penanganan perkara Tata Usaha Negara (TUN) dan Perdata yang apabila kita gagal maka akan berimplikasi pada nama baik JPN, sementara JPN harus berusaha optimal. Maka untuk mengawasi sidang berlangsung dengan fair, bidang Datun tidak bisa melaksanakan hal tersebut sendirian,” ujarnya.

Baca Juga: Selamatkan Fasosum Rp 3,146 Triliun, Walikota Puji Kinerja JPN Kejari Jakarta Utara

Jamdatun menyampaikan bagi berlangsungnya layanan Bidang Datun yang efektif dan optimal yang berimplikasi pada optimalnya peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, penegakan hukum keperdataan untuk pengembalian keuangan negara dan pencegahan penyimpangan merupakan penegakan hukum di bidang keperdataan, sehingga pencegahan atas potensi penyimpangan menjadi tugas JPN. Maka, diperlukan sinergitas operasional antar bidang di Kejaksaan yang menjadi dasar penetapan tema Rakernis 2022.

“Semoga hasil dari Rakernis akan disempurnakan kembali menjadi satu buku kajian untuk menjadi bagian dari strategi Datun di masa yang akan datang sehingga hasil Rakernis ini menghasilkan suatu outcome yang akan memberikan kemanfaatan bagi generasi kedepan bagi JPN,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat