unescoworldheritagesites.com

PN Jakarta Selatan Siapkan Poll TV dan Youtube Untuk Pengunjung Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J - News

Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu SH MH saat berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk pengamanan sidang kasus Ferdy Sambo dkk

 

 

: Kondisi gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di samping sempit juga tidak terlalu bagus lagi saat ini. Bahkan sesungguhnya sudah mendesak untuk direhabilitasi total. Namun, karena berbagai hal tetap dipergunakan dulu bangunan tersebut.

Oleh sebab itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melalui Humas Djuyamto SH MH menghimbau masyarakat yang akan mengikuti sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk agar menyaksikan persidangan melalui poll TV langsung atau Youtube pengadilan. 

“Artinya masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikarenakan seluruh fasilitas monitor langsung atau layar TV telah disediakan,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto SH MH, Jum'at (14/10/2022). 

Menurut mantan Humas PN Jakarta Utara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Polres Jakarta Selatan serta para awak media dalam liputan mengenai ketertiban dan kelancaran persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana korban Brigadir Joshua Hutabarat yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi,  Bharada E, RR dan KM.

Baca Juga: Penahanan Putri Candrawathi Tepis Perlakuan Diskriminasi bagi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J 

Untuk itu, kata Djuyamto beberapa hal harus diikuti. Antara lain bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara Ferdy Sambo dan kawan kawan akan difasilitasi dengan siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung sidang di PN Jakarta Selatan.

Oleh karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas atau maksimal 50 orang, sehingga dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke dalam ruang sidang utama.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Apresiasi Surat Perintah Penahanan Terhadap Putri Chandrawathi

Untuk awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa menit untuk mengambil gambar/foto sebelum sidang dimulai. Selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang disediakan lingkungan kantor PN Jakarta Selatan.

Djuyamto mengharapkan kepada semua pihak agar sama-sama menjaga ketertiban, ketentraman dan kenyamanan persidangan. Apabila jalannya persidangan nyaman dan menyenangkan niscaya putusan majelis hakim bakal memenuhi rasa keadilan masyarakat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat