: Mahasiswi inisial ES di Lombok Tengah tertipu video call sex dengan iming-iming bisnis sayuran jutaan rupiah.
Mahasiswi itu tak menyadari bahwa ini hanya tipuan menguntungkan si penelpon yang akan menyebarkan video itu.
Mahasiswi ES sadar setelah Video syur dengan adegan buka-bukaan itu viral di media sosial Facebook.
Baca Juga: Lirik Lagu Merah Menahan Benci - Putri Silitonga
Dua potongan video call sex atau VCS berdurasi 3 menit 26 detik dan 3 menit 6 detik itu diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Erdy Sayunda.
Korban VCS kini mendapat pendampingan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Masyarakat (Ampera) NTB.
Saat melakukan video call pada Minggu malam (23/10/2022) lalu, korban ES disebut tergiur setelah diimingi-imingi bisnis sayur mayur oleh pelaku dengan keuntungan jutaan rupiah.
"Setelah komunikasi ditawarkan bisnis sayur mayur akhirnya korban mau melakukan video call," kata perwakilan Ampera, Kusnadi Unying, Sabtu (29/10/2022) via sambungan telepon.
Baca Juga: Lirik Lagu Dabu-Dabu dari Gotontalo
Menurut Kusnadi, korban tergiur dengan tawaran bisnis yang dijanjikan pelaku lantaran ingin membantu tambahan biaya untuk kedua orang tua.
Bujuk rayu pelaku akhirnya membuat korban terlena hingga rela buka-bukaan dan menampilkan adegan syur saat melakukan video call.
"Saking tertarik menjadi terlena, merasa setengah sadar saat video call. Sampai permintaan cowok ini ke adegan buka-bukaan itu kan. Setelah teleponan itu baru sadar yang dilakukan itu salah dan pelaku sempat minta maaf ke ES," katanya.
Baca Juga: Air Masuk Lebih dari Setengah Kebutuhan Hidup Warga Kampung Klayas Terpenuhi
Namun, sehari setelah melakukan video call, pelaku kembali menelepon ES dan meminta melakukan VCS. Dari sana ES merasa tidak tenang dan dia pun menolak permintaan pelaku.
"Korban tidak mau lagi. Pelaku terus menerus menelpon incar atau teror ES untuk VCS. ES resah dan tidak tenang. Bahkan korban dicaci maki oleh pelaku," kata Kusnadi.
Saat ini, kasus VCS itu sudah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah. Mereka melaporkan terduga pelaku penyebaran potongan video yakni seorang pria asal Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah yang tinggal di Sumbawa, NTB.
Baca Juga: Dukung Pencapaian ESG, Kilang Pertamina Internasional Gandeng BBKSDA Lestarikan Satwa Endemik Papua Barat
"Kita sudah lapor ke Polres. Kami masih siapkan alat bukti penyebar video VCS korban dan pelaku ke polisi," kata Kusnadi.
Terpisah, Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno membenarkan adanya laporan dugaan penyebaran dua VCS korban ES dengan pelaku.
"Keluarga korban sudah melaporkan ke Polres Lombok Tengah hari Selasa (25/10/2022) kemarin. Kami hanya koordinasi kemarin dengan kepala dusun dan keluarga korban. Detilnya bisa ke Polres ya," katanya. ***
Sumber: Istimewa
Baca Juga: Pesawat Lion Air Baru Terbang Beberapa Menit Putar Balik Karena Gangguan Mesin