unescoworldheritagesites.com

KPK Tetap Butuhkan Hasil Pemeriksaan Dokter Independen terkait Penyakit Lukas Enembe - News

Gubernur Papua Lukas Enembe

: Penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe masih berlangsung alot. Sementara ini belum ada tanda-tanda ketidaktaatan hukum Lukas Enembe bakal segera ditinggalkannya.

KPK sendiri belum ada pula mengisyaratkan bakal melancarkan jemput paksa terhadap kepala daerah yang diduga korupsi dan terlibat perjudian itu. KPK agaknya masih menunggu muncul kesadaran hukum Lukas Enembe yang tidak diketahui kapan hadirnya.

Maka itu,   KPK memilih untuk kesekian kalinya mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK menilai Lukas Enembe sendiri sangat dirugikan jika hadir dalam proses pemanggilan. "Sesungguhnya ketika tersangka Lukas Enembe sendiri yang rugi jika  tidak mau hadir di hadapan penyidik," ujar Jubir KPK Ali Fikri, Minggu (16/10/2022).

Kendati demikian, KPK sendiri tidak menekankan kepada keterangan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi atau korupsi tersebut. Melainkan tetap diintensifkan pengumpulan alat-alat bukti yang ada.

“Alat bukti lain justru lebih penting bagi kami. Empat alat bukti lain, yaitu keterangan saksi, surat, petunjuk, ahli, itu yang menjadi penting bagi kami untuk menguatkan dugaan korupsi dari tersangka LE," tutur Ali Fikri.

Baca Juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta

Untuk itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait dalam proses penanganan kasus tersebut. Namun, KPK kesulitan memeriksa Lukas dan keluarganya. Lukas selalu absen dari dua panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. Dia berdalih masih menderita sakit. Sedangkan istri dan anaknya juga telah menyampaikan surat penolakan untuk memberikan keterangan dalam perkara ini.

Kondisi kesehatan Lukas Enembe telah diperiksa tim dokter dari Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura. Pemeriksaan itu atas undangan Lukas Enembe setelah dirinya dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

Namun penyidik KPK tidak akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai rujukan. KPK tetap akan meminta hasil pemeriksaan tim dokter dari Singapura. KPK bakal mengirimkan tim medis untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.

"Untuk penegakan hukum pemeriksaan harus oleh tim dokter yang independen. Kita sudah berkoordinasi dengan IDI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (16/10/2022).

“Beberapa waktu ke depan kita akan mengirim tim kesehatan untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion. KPK tidak serta merta menerima dokter dari Singapura itu," katanya menambahkan.

Baca Juga: Presiden Jokowi  Minta  Lukas Enembe  Hormati Hukum

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka sejumlah dugaan kasus korupsi, di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Kendati tidak bakal diterima, tim dokter Gubernur Papua Lukas Enembe berencana mendatangi KPK pada Senin (17/10/2022). Tim dokter akan menjelaskan kondisi Lukas Enembe setelah diperiksa dokter dari Singapura.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat