unescoworldheritagesites.com

Soal Dugaan Korupsi Importasi Garam, Kejagung Belum Memiliki Urgensi Memeriksa Eks Menperin - News

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan Kejagung belum memiliki urgensi memeriksa eks Menperin dalam dugaan kasus importasi garam (AG Sofyan)

 

 

: Soal dugaan korupsi importasi garam, Kejagung belum memiliki urgensi memeriksa eks Menperin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, institusinya belum akan memeriksa Menteri Perindustrian (Menperin) periode 2016-2019 Airlangga Hartarto dan Menperin saat ini Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam tahun 2016-2022.

Baca Juga: Kemenperin Dukung Proses Hukum Soal Impor Garam, Sekjen Dody Siap Berikan Pendampingan Hukum

Kapuspenkum Ketut menyatakan Kejagung belum memiliki urgensi untuk memeriksa keduanya.

"Saat ini kami belum ada jadwal atau program dari penyidik untuk memanggil saudara Airlangga Hartato selaku Menko Perekonomian dan Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian. Oleh karena belum ada urgensi untuk memeriksa yang bersangkutan dalam perkara impor garam," ujar Ketut kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Ketut menegaskan, pertanggungjawaban ekspor dan impor garam masih sebatas level direktur jenderal (dirjen) kementerian dan bawahannya.

Baca Juga: Kemenperin Tegaskan Penetapan Kebutuhan Impor Garam Industri Sudah Transparan dan Sesuai Prosedur

Kejagung telah bertindak aktif dengan menetapkan eks pejabat di eselon 1 dan eselon dibawahnya di Kemenperin tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami tegaskan kembali, penyidik belum memerlukan keterangan yang bersangkutan (Airlangga dan AGK-red/ untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dimaksud," tegas Ketut.

Baca Juga: Lirik Lagu Mendung Tanpo Udan Ndarboy Genk

Diketahui, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam tahun 2016-2022.

Keempatnya adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam dan Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fredy Juwono.

Baca Juga: Lirik Lagu Gugur Bunga, Lagu Nasional

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat