unescoworldheritagesites.com

Hakim Bakal Tentukan Nasib ART Susi dan ART Daryanto Dalam Sidang Hari Ini - News

ART Susi yang dalam persidangan lalu berulangkali diperingatkan karena diduga berbohong

 

:  Nasib dua orang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo-Putri Chandrawathi, Susi dan Daryanto alias Kodir bakal ditentukan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini (Selasa 8/11/2022). Apabila keduanya masih dinilai berbohong dalam keterangannya, maka bisa saja peringatan, ultimatum dan ancaman majelis hakim, jaksa dan pengacara bahwa kedua ART itu berbohong menjadi berwujud penetapan sebagai tersangka terhadap keduanya.

Hal itu terjadi karena pada persidangan sebelumnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, baik Susi maupun Daryanto bertubi-tubi diperingatkan jaksa, hakim dan pengacara agar tidak mengatakan yang tidak dilihat, diketahui, dirasakan dan didengarnya langsung.

Namun kedua ART itu membandel. Sampai-sampai ada dugaan Susi dikendalikan dari luar sidang untuk memberikan keterangan tidak sesuai fakta dan kenyataannya. Kedua saksi memberikan keterangan berubah-ubah sehingga menyulut emosi pembela, jaksa dan majelis hakim.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djoeyamto SH MH membenarkan bahwa Susi dan Daryanto dihadirkan JPU untuk memberikan keterangan.  "Sidang pemeriksaan saksi, tapi nanti kepastian yang hadir belum tahu berapa," kata Djoeyamto, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Susi Dicecar, Diultimatum bahkan Diancam Diproses Hukum Jaksa kalau Terus Berbohong

Informasi dari JPU, tercatat 13 saksi dipanggil/dihadirkan dalam sidang kali ini. Mereka masing-masing 1. Susi (ART): 2. Sartini (ART); 3. Rojiah (ART): 4. Damianus Laba Kobam/Damson (Security); 5. Abdul Somad (ART); 6. Alfonsius Dua Lurang (Security); 7. Daryanto alias Kodir (ART); 8. Marjuki (Security Komplek); 9. Adzan Romer (Ajudan); 10. Daden Miftahul Haq (Ajudan); 11. Prayogi Iktara Wikaton (Sopir); 12. Farhan Sabilah (Anggota Polri); 13. Leonardo Sambo (Kakak Sambo).

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri tiba di PN Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri tiba terlebih dahulu sekitar pukul 08.25 WIB disusul Sambo 25 menit kemudian. Keduanya kompak mengenakan setelan putih dan tentu saja dibalut rompi tahanan Kejaksaan Agung bewarna merah.

Kedua tangan diborgol, Putri bungkam saat ditanya awak media. Didampingi polisi dan petugas Kejaksaan, dia langsung memasuki ke ruang tahanan sementara sebelum ke ruang sidang nantinya.

Sementara itu, penampilan Ferdy Sambo tampak sedikit berbeda. Bekas Kadiv Propam Polri itu mengenakan kacamata. Dia hanya melambaikan tangan yang terborgol kepada awak media.

Baca Juga: ART Ferdy Sambo Bernama Diryanto Dicurigai Pula Berbohong Dalam Keterangannya

Dalam kasus pembunuhan berencana ini terdapat lima tersangka yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR serta Kuat Maruf.

Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat  pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat