unescoworldheritagesites.com

Aksi Massa di Depan PN Semarang Disebut Upaya Kacaukan Proses Jalannya Praperadilan - News

Sejumlah orang mengatasnamakan korban mafia tanah diduga massa bayaran di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang. (Istimewa )

: Sejumlah orang mengatasamakan korban mafia tanah, menggelar aksinya di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (28/11/2022).

Dalam siaran pers yang diterima , Selasa (29/11/2022), aksi dilakukan bersamaan dengan berlangsungnya sidang gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Agus Hartono, pengusaha Semarang dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian kredit dari sejumlah bank ke PT Citra Guna Perkasa.

Baca Juga: Dituding Bersekongkol Peras Pengusaha Rp10 M, Begini Reaksi Mantan Kajati Jateng Andi Herman

Dalam keterangan tertulisnya, Agus Hartono menduga mereka adalah massa sengaja melakukan aksi tersebut karena disuruh pihak yang merasa keberatan dengan adanya praperadilan.

"Ada pihak yang menunggangi. Para pendemo bersekongkol dengan pihak oknum Jaksa, mungkin mereka merasa terganggu dengan adanya praperadilan ini," ucap Agus Hartono.

Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan Rp 10 M, ICK Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Kajati Jateng

Alasannya, kegiatan sejumlah orang ini  bukan tanpa sebab. "Karena ada informasi mereka (pendemo) sempat ke Kejaksaan Tinggi dulu baru ke Pengadilan Negeri. Infonya demikian," terangnya.

Di Kejaksaan Tinggi, disebutkan Agus, para pendemo bertemu dengan Kepala Seksi Peyidikan Kajati Jateng, LJA untuk diarahkan ke Pengadilan. "Sebelumnya dikoordinir dari situ dulu," tukasnya.

Desak Dinonaktifkan

Atas dasar itu pula, Agus meminta agar LJA dinonaktifkan dari jabatannya. "Dinonaktikan aja dulu, diperiksa supaya jangan terus ugal-ugalan seperti itu," tegasnya.

Dia merasa ada pihak yang sengaja berupaya mengganggu persidangan praperadilan penetapan statusnya sebagai tersangka.

"Ada pihak-pihak yang berupaya membangun isu mafia tanah padahal sudah ada putusan hukumnya semua. Sehingga jelas, pihak-pihak itu ingin mengganggu sidang praperadilan yang saat ini disidangkan," kata Agus Hartono, dalam keterangannya.

Kepala Seksi Penyidikan LJA yang dihubungj via WattsApp selularnya terkait kabar yang menyebut dirinya berada di balik layar aksi demo,  belum memberikan jawaban.

Agus melanjutkan sangat tidak relevan jika perkara yang diisukan yaitu terkait tersangka mafia tanah yang sudah ada putusan pengadilan. Karena, Agus Hartono sendiri menjadi korban percobaan pemerasan oleh oknum penyidik Kejati Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat