unescoworldheritagesites.com

Didampingi Pengacara Deolipa Yumara, SP Jiwasraya Siap Lawan Direksi yang Langgar Perjanjian Kerja - News

Serikat Pekerja Asuransi Jiwasraya didampingi pengacara Deolipa Yumara menjawab pertanyaan awak media. (Sadono )

: Direksi Jiwasraya melakukan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan. Rasionalisasi ini, menurut pihak direksi, merupakan keputusan Kementerian BUMN yang akan dilanjutkan dengan rencana penutupan Asuransi Pelat Merah ini pada semester satu tahun 2023.

“Skema rasionalisasi berupa PHK karyawan ini tidak memiliki dasar hukum. Ketentuan penetapan hak-hak karyawan akibat rasionalisasi tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direksi Jiwasraya dengan karyawan,” ujar Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Jiwasraya, Hotman David di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Kasus Jiwasraya Belum Tuntas! Pernyataan Arya Sinulingga Justru Menyakiti Hati Korban

Sementara itu, pengacara Serikat Pekerja Jiwasraya Deolipa Yumara mempertanyakan Jiwasraya masih mengelola lebih dari 1,5 juta peserta asuransi.

Kedepan dirinya akan mengirimkan surat kepada Direksi PT Jiwasraya untuk mempertanyakan masalah perpindahan aset milik Jiwasraya ke PT IFG Life tersebut.

“Saya juga akan mempertanyakan terkait  pengalihan aset milik 1,5 juta nasabah Jiwasraya ke PT IFG Life,” ujarnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Lelang Kendaraan Koruptor Jiwasraya Senilai Rp6,1 M

“Bagaimana mungkin bisa, aset perusahaan yang sudah lama berdiri, kemudian dipindahkan ke perusahaan yang baru terdaftar ke PT IFG Life,” ucapnya.

Deolipa menegaskan bahwa pengalihan aset Jiwasraya ke PT IFG Life yang notabene baru, melanggar prosedur atau akal-akalan.

“Jiwasraya masih memiliki aset financial/non financial yang bisa menjadi prioritas dalam menyelesaikan kewajiban kepada ratusan karyawan dan pensiunan. Bukan perusahaan menghibahkan aset kepada perusahaan lain,” terangnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat