unescoworldheritagesites.com

Dua Rampok Sadis di Loteng Digulung, Satu Buron Dikejar Polisi - News

Polda NTB berhasil mengungkap dua rampok sadis di wilayah hukum Polda NTB.  (Suara Karya/istimewa))

: Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB berhasil mengungkap laporan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB.  Kedua laporan Curas tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yakni di TKP pertama di Kecamatan Pringgarata yang terjadi pada 12 November 2022, dan TKP kedua di Kecamatan Jonggat yang terjadi pada 1 Desember 2022.

“Dari dua kasus Curas yang berhasil diungkap  polisi menemukan juga identitas terduga pelaku sebanyak 2 Orang yakni M (35), pria asal Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah dan N pria 38 tahun, asal Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah dan pelaku lainnya A yang masih buron dan masih dalam pengejaran petugas,”  tandas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK di Command Center Polda NTB, Jumat (16/12).

Artanto didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan SIK dan Wadireskrimum AKBP Ferry Jaya Satriansyah menambahkan, M dan N telah berhasil diamankan pada 3 Desember 2022, sementara A masih dalam proses pencarian alias DPO.

Baca Juga: Mengaku Jadi Korban Rampok Rp150 Juta, Ibu Guru Mojokerto Diduga Bohong

“Kami telah mengantongi identitasnya semoga dalam waktu dekat bisa kami amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua terduga pelaku M dan N di tangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP ke 2, atas hasil pengembangan ternyata selain para terduga pelaku yang diamankan tersebut dan ada yang masih DPO merupakan terduga pelaku yang melakukan pencurian di TKP pertama pada 12 November 2022,” Artanto menjelaskan.

Baca Juga: Modus Kempis Ban, Komplotan Rampok Nasabah Digulung Resmob

Dikatakan, modus para terduga pelaku yang dilakukan pada dua TKP tersebut sama yaitu merusak dan mencongkel pintu rumah serta menggunakan senjata tajam berupa parang untuk mengancam korban-korban nya.

“Baik Korban TKP 1 (Ali) maupun Koban TKP 2 (Izhar) sama-sama di todong dengan parang oleh ketiga tersangka, sehingga para pelaku berhasil menggeledah isi rumah korban dan berhasil membawa barang-barang berharga milik korban seperti Sepeda Motor, HP, perhiasan emas serta sejumlah uang tunai yang jika di total seluruhnya mencapai Ratusan Juta rupiah. Atas Peristiwa tersebut kedua korban melaporkan di Polsek Masing-masing seperti disebutkan diatas," kata Artanto. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat