unescoworldheritagesites.com

Dibantah Ada Oknum Jaksa di-OTT, Diperiksa Dugaan Salahgunakan Wewenang Ada - News

Kejaksaan Agung

 

: Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dibantah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung sehubungan adanya dugaan menyalahgunakan wewenang.

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, mengatakan bahwa informasi OTT tersebut tidak benar. Namun dia membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang membuat yang disebut-sebut ditangkap dalam OTT diperiksa di bidang Pengawasan Kejati Lampung.

“OTT terhadap jaksa tidak benar, yang betul ada pemeriksaan dilakukan internal kami dalam hal ini bidang Pengawasan terkait adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan wewenang,” katanya, Kamis (5/1/2022).

Baca Juga: Satgas 53 Jangkau Seluruh Indonesia Untuk Tindak Oknum Jaksa Nakal

I Made enggan mengurai penyalahgunaan wewenang dimaksud. Alasannya, itu masih dalam proses dan penanganan pada bidang Pengawasan Kejati Lampung. “Masih diperiksa, hasilnya belum bisa disampaikan," katanya.

Meski demikian, ia mengungkapkan, pemeriksaan itu merupakan hasil tindak lanjut penanganan laporan diterima oleh pimpinan Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. "Sejauh apa pemeriksaannya? Kita juga belum tahu, tapi jelas akan ada hasil pemeriksaannya dari pelapor maupun terlapor, harus balance," sambung Made.

Made juga mengakui bahwa pemeriksaan tidak hanya terhadap satu jaksa tetapi lebih dari satu orang.

Baca Juga: Lakukan Perbuatan Tercela, 200 Jaksa Nakal dan Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Sanksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung  Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan kabar terkait adanya OTT oleh PAM SDO terhadap dua oknum pejabat di Lampung. "Belum ada masuk," katanya, Kamis (5/1/2023).

Dua oknum jaksa yang diperiksa dengan dugaan menyalahgunakan wewenang tersebut diduga terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat