unescoworldheritagesites.com

Kejati DKI dan Kejari Batam Raih Penghargaan Tingkat Nasional - News

Kejari Batam

 

: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Mantovani menerima predikat pertama penanganan tindak pidana khusus antar-Kejaksaan Tinggi se-Indonesia tahun 2022.

Predikat pertama itu diberikan Kejaksaan RI dalam puncak acara Rakernas tahun 2023 yang diselenggarakan sejak tanggal 4-6 Januari 2023 di  Jakarta, Jumat (6/1/2023).

“Pengembalian keuangan negara telah berhasil dilakukan Kejaksaan se-DKI Jakarta sebesar 1,9 triliun. Ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh keluarga kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” kata Kajati DKI Jakarta Dr Reda Manthovani, Jumat (6/1/2023)

Dia menyebutkan, selama tahun 2022, bidang Pidsus Kejati DKI Jakarta berhasil melakukan pemulihan keuangan negara pada tahap penyelidikan sebesar Rp422.374.244, dan penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp183.140.153.000,-.

Baca Juga: Lengkapi dengan Indonesia Most Acclaimed, BUMD Pemprov DKI ini Raih 33 Penghargaan Sepanjang 2022

Menurut Reda, bidang Pidsus telah berhasil menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana korupsi diantaranya menangani dugaan korupsi pada Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan perkara pembebasan lahan pada Dinas Kehutanan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Untuk tahap penuntutan perkara pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.

Berikutnya upaya hukum banding dan eksekusi,  Kejati DKI Jakarta telah menangani perkara terkait penerbitan Bank Garansi  PT Duta Cipta Pakarperkasa pada Bank Jatim Cabang Jakarta tahun 2018 dan 2019.

Bidang Pidsus Kejati DKI Jakarta juga telah menyelesaikan prapenuntutan sebanyak 9 perkara tindak pidana korupsi, tujuh perkara tindak pidana perpajakan dan 4 perkara tindak pidana cukai.

Baca Juga: Raih Penghargaan Terbaik Dalam Keterbukaan Informasi Publik, PAM Jaya Bersemangat Melayani Sepenuh Hati

“Secara keseluruhan, persentase penyerapan anggaran bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebesar Rp 99,78 persen,” kata Reda.

Kejati DKI Jakarta berhasil mengalahkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang menduduki posisi kedua dan Kejaksaan Tinggi Banten diposisi ketiga.

Selain penghargaan bidang Pidsus, bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga meraih penghargaan atas nilai kinerja anggaran satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI tahun 2022 dari Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat