unescoworldheritagesites.com

DPR Apresiasi Kinerja Kejaksaan RI Selamatkan Uang Rakyat - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

: Kejaksaan Agung  susul menyusul melakukan sita eksekusi atas 1,52 juta meter persegi lahan milik terpidana Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro di Provinsi Banten, dan Jawa Barat (Jabar). Hal itu dilakukan terkait dengan perkara pencucian uang Benny Tjokro dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16,8 triliun.

Lahan tersebut terbagi ke dalam 209 bidang. Belum lagi terkait Asabri yang juga membelit Benny Tjokro. Tiada hentinya aparat Kejaksaan Agung menelisik di mana saja aset Benny Tjokro. Hal itu mengundang apresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurutnya, langkah yang ditempuh Kejaksaan Agung sama sekali tidak mudah dan membutuhkan komitmen tinggi.

Kinerja luar biasa Kejaksaan Agung yang terus melakukan penyitaan aset terpidana Benny Tjokro sangat layak diapresiasi. Benny Tjokro tidak tanggung-tanggung menggasak duit rakyat. Kejaksaan saat ini tengah memiskinkan koruptor dan kembalikan uangnya ke rakyat,” ujar Sahroni, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Kejati Jawa Timur Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 5 Triliun

Kendati demikian, Sahroni tetap meminta Kejaksaan Agung terus menelusuri aset-aset lain yang dimiliki terpidana korupsi guna mengembalikan kerugian negara. “Saya harap Kejaksaan Agung terus menelusuri aset-aset lain yang dimiliki terpidana. Oleh karena korupsi yang dilakukan terpidana sangat besar maka penyitaan asetnya pun harus besar-besaran,” kata Sahroni.

Jaksa Agung ST Burhanudin dalam kepemimpinannya terus mendapatkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi. Hasil survei yang dilakukan Indokator Politik, tingkat kepercayaan publik meningkat 77,4 persen dibandingkan survei sebelumnya 75,3 persen.

Menurut pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, wajar Kejaksaan memperoleh kepercayaan publik yang tinggi mengingat dia lembaga penuntutan yang sebelum adanya KPK menjadi satu-satunya di Indonesia.

“Kejaksaan adalah lembaga penuntutan yang sebelum ada KPK menjadi satu-satunya di Indonesia, walaupun penuntutnya KPK juga dari Kejaksaan yang diperbantukan,” kata Fickar, Senin (28/11/2022).

Jika tidak melakukan pemerasan ataupun menjual kewenangan menuntutnya maka di situlah titik pentingnya, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya.

Baca Juga: Selamatkan Aset Senilai Rp700 T, Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin Dorong Dibentuk Jakarta Manajemen Aset Center

“Jika Jaksa tidak ada yang memeras dan tidak menjual kewenangan menuntutnya, maka Kejaksaan akan menjadi lembaga penegakan hukum yang memiliki trust (dipercaya publik) yang tinggi. Selamat untuk Kejaksaan,” kata Fickar.

Hasil Survei Indikator Politik yang disampaikan okeh Burhanudin menyebutkan, bahwa Kejaksaan RI dalam beberapa bulan terakhir terus menempati trust paling tinggi di mata publik, terutama dibanding dengan lembaga penegak hukum seperti Pengadilan, Polisi dan KPK.

“Dulu KPK bahkan akhir tahun lalu itu Polisi, sekarang Polisi melorot sekitar 60 persen hanya sedikit di atas Partai Politik," kata Burhanudin.

Hasil survei menyebutkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai lembaga paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan sebesar 92,9 persen. Posisi selanjutnya adalah Presiden dengan tingkat kepercayaan 88,4 persen. Posisi ketiga dan keempat ada Mahkamah Agung (MA) dengan tingkat kepercayaan 80,4 persen dan Mahkamah Konstitusi 79,6 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat