unescoworldheritagesites.com

Pilot Anton Gobay Warga Indonesia Selundupkan Senjata Ke Papua Ditangkap di Filipina - News

Pilot Anton Gobay Warga Indonesia Selundupkan Senjata Ke Papua Ditangkap di Filipina (Istimewa)



 : Kadiv Hubungan Internasional  Polri Irjen Pol Krishna dalam keterangannya mengatakan Anton Gobay  warga Papua, mengaku menyelundupkan senjata ke KKB Papua.

Irjen Krishna, Rabu (11/1/2023) menyebut  Anton Gobay tak berkutik saat ditangkap Polisi Filipina bersama  karung karung berisi senjata ilegal.

Anton Gobay  mengaku warga negara Indonesia dari provinsi Papua. Dan Gobay juga mengaku  kepada kepolisian Filipina  bahwa  ia hendak membawa senjata api (senpi) ilegal ke Papua.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Maybrat Minta TNI - Polri Tindak Tegas KKB dan Pendukungnya

Ia, Anton Gobay mengaku senpi ilegal itu hendak dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Polisi masih terus melakukan investigasi soal upaya penyelundupan senjata  oleh pilot yang bertugas di Filipina itu.

Informasi yang dihimpun dari Polda Papua, menyebut Anton Gobay sendiri mempunyai seorang istri dan dua anak di Jayapura.

Anton Gobay memiliki istri yang bekerja sebagai perawat dan dua anak yang tinggal di Jayapura," tuturnya.

Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

Baca Juga: BRI Dana Reksa Sekuritas Pendorong Pertumbuhan Ekosistem Perusahaan ke Depan

Pemberitaan di Papua menyebut  kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap. Antara lain Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.

Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.

12 Senjata Api

Anton Gobay, seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Papua yang ditangkap kepolisian Filipina karena mempunyai 12 senjata api (senpi) ilegal.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan senjata tersebut dibeli dari seseorang penjual senjata ilegal di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan, Dedi menyebut yang bersangkutan berhasil membeli 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso.

"Dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: BRI Manfaatkan Pasar Bisnis Microfinance Bantu Warga Kecil 2023

Terlepas  dari Anton Gobay  Panglima Angkatan Udara TPN  OPM jaringan mana.

Yang jelas Anton  Gobay WNI maka tentu akan berurusan dengan Indonesia. Polri sudah kirim tim ke Filipina terkait  kasus ini. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat