unescoworldheritagesites.com

Polisi Beraksi 13 Komplotan Penipu Online Modus Phising Pengiriman APK Ditangkap - BRI Support - News

Terhenti  di Tangan Polisi Aksi 13 Komplotan  Penipu Online Modus Phising  Melalui  Pengiriman APK - BRI Support  (Istimewa)

 

Terhenti di tangan polisi  aksi jahat  13 Komplotan Penipu Online Modus Phising  melalui  pengiriman APK  ditangkap -  BRI  amini itu.

Hari ini aksi kejahatan 13 komplotan penjahat online itu terbongkar. Polisi membeberkan habis modus kejahatan mereka. BRI mewaspadai kejahatan ini.

13 Komplotan itu pandai menipu hampir di sejumlah daerah di tanah air. Korban kejahatan ini ratusan orang.

Baca Juga: BRI Siap Dampingi UMKM Naik Kelas Hingga Mancanegara Untuk Kompetisi Bisnis Tingkat Global

BRI dukung. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri  mampu membongkar komplotan penipuan online. Yang diketahui sudah menguras 493 rekening nasabah bank.

Modus komplotan ini menggunakan trik mengirimkan link ilegal dan android package kit  (APK) modifikasi.

" Akhirnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap 13 orang komplotan pelaku penipuan online. Yang menipu dengan modus  phising melalui pengiriman APK modifikasi dan link ilegal," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: MAN IC Sorong Didik Pemimpin Masa Depan Menguasai Iptek dan Memiliki Daya Saing Tinggi Pola Asrama

Kini, Para pelaku diamankan di wilayah berbeda, mulai dari Palembang, Makassar hingga Banyuwangi.

Adi menjelaskan para pelaku bekerja secara kolektif dengan peran yang berbeda-beda.

Di antaranya ada yang sebagai developer APK yang sudah dimodifikasi, agen database calon korban (nasabah bank), <span;>social enginering<span;>, penguras rekening, dan pelaku penarikan uang.

Adi Vivid menjelaskan para tersangka berinisial RR, WEY, AI, AK, AD, E, S, R, W, R, RK, NP, H.

 Pihaknya juga masih memburu 20 terduga pelaku lainnya yang kini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dikabarkan Dibuka Lagi dengan Plafon Rp50 Juta bagi Pelaku UMKM yang Butuh Suntikan Dana

"Para pelaku memodifikasi APK untuk mendapatkan akses ke inbox SMS perangkat korban, untuk mendapatkan kode OTP yang diterima korban, terutama kode OTP dari aplikasi mobile banking  dan e-wallet," ujar Adi.

Adi Vivid mengatakan modifikasi APK peretasan yang dibuat para pelaku telah menyasar lebih dari 493 korban.

Para pelaku melakukan penipuan dengan modus mengirimkan informasi jasa pengiriman (tracking ) melalui APK modifikasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.

"Kerugian yang diakibatkan oleh penipuan berkedok APK tersebut diperkirakan telah menembus angka Rp 12 miliar," pungkas dia.

Baca Juga: Segera Cek di Tulisan ini Penerima PIP Kemdikbud 2023 - SD SMP SMA SMK dan Cairkan BLT PIP Rp1 Juta di BRI

Ingat. Polisi sedang menginfestigasi termasuk pelaku kejahatan terkait dugaan keterlibatan pihak lain. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat