unescoworldheritagesites.com

KPK Sita Mobil Mewah Diduga Dibeli Dari Uang Korupsi Tersangka Lukas Enembe - News

tersangka Lukas Enembe

 

:  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kembali Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, M Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe (LE). Khususnya terkait sewa menyewa private jet.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan seorang saksi dibutuhkan untuk membuat terangnya suatu perkara. Kendati keterangan terkait sewa menyewa private jet oleh tersangka Lukas sudah diterangkan oleh saksi lainnya, keterangan Arsjad yang sebelumnya mangkir tetap dibutuhkan.

Menurut Ali Fikri, Selasa (17/1/2023), keputusan pemanggilan seseorang sepenuhnya melihat perkembangan proses penyidikan.

Baca Juga: Ada Dugaan Skenario Eskalasi Kekerasan Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK

Masih terkait penguatan pembuktian kasus Lukas Enembe,  penyidik KPK telah menyita sejumlah mobil mewah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. "Kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah dari beberapa pihak terkait kasus LE," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Ali tidak merinci jenis dan jumlah mobil mewah yang disita oleh KPK. Hanya saja penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suci Marlina terkait mobil mewah tersebut.

Saksi Suci, kata Ali, dicecar tim penyidik soal aset-aset yang diduga dimiliki oleh tersangka Lukas Enembe. Penyidik KPK saat ini masih terus menelusuri aliran uang dan aset-aset Lukas yang diduga diperoleh dari hasil korupsi.

Baca Juga: KPK Kantongi Informasi Ada Pihak-pihak Sempat Berencana Larikan Lukas Enembe ke Luar Negeri

Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya terus mendalami Suci terkait aset mobil mewah yang berhubungan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menimpa Lukas Enembe.

"Sejauh ini kan kami sudah melakukan penyitaan beberapa mobil mewah dari beberapa pihak terkait dengan tersangka LE. Sehingga perlu kami lakukan pendalaman lebih lanjut dengan saksi ini, untuk mengkonfirmasinya," tutur Ali.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat