unescoworldheritagesites.com

Tiga Tersangka Ditangkap, Pembunuhan Berantai Berencana di Bekasi dan Cianjur Terungkap - News

Presconference pembunuhan berantai berencana di Bentar Gebang Bekasi dan Cianjur  (Sadono )

: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan kasus kematian tiga orang di Bantar Gebang Bekasi, bukan kematian biasa (keracunan). Melainkan pembunuhan berantai yang direncanakan.

"Begitu mendapat laporan dari masyarakat kematian tiga orang di Bekasi, saya perintahkan Kapolres Bekasi dan Direktur Krimum PMJ mengedepankan scientific investigation untuk mengungkap kasusnya dan terus berkoordinasi dengan dokter forensik dan Polres Cianjur, " kata Fadil Imran di Mapolda, Kamis (19/1/2023).

Sebelumnya, polisi mendapat laporan
ada tiga orang yang merupakan satu keluarga tewas di rumah kontrakan di Bantar Gebang, Kota Bekasi karena keracunan 12 Januari 2023.

Baca Juga: Polisi Beraksi 13 Komplotan Penipu Online Modus Phising Pengiriman APK Ditangkap - BRI Support

Polisi yang tak buru buru mempercayai informasi ini, langsung melakukan penyelidikan. Petugas menemukan bukti ketiga orang yang tewas karena dibunuh dengan cara diracun menggunakan pestisida.

Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Baca Juga: Kuasai HP Korban, Warga Kota Bima ini Diamankan Polisi

Kapolda mengatakan tindak pidana lain yang dilakukan oleh ketiga tersangka adalah melakukan pembunuhan guna menguasai harta korban.

"Mereka (Wowon cs) melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," kata Fadil.

Fadil menyebut ketiga tersangka ini merasa bahwa keluarga dekat mereka menjadi pihak yang berbahaya, lantaran bisa saja membongkar aksi kejahatan mereka

"Jadi perjuangan perjalanan pembunuhan diawali penipuan janji dan motivasi sukses hidup. Setelah korban menyerahkan harta bendanya lalu para korban dihilangkan, termasuk saksi yang mengetahui hal itu. Itu yang disebut perjuangan," tuturnya.

Fadil menerangkan dalam perkara ini tersangka Wowon dan Duloh merupakan partner in crime yang bekerja sama untuk melakukan aksi kejahatan.

Tersangka Solihin alias Duloh berperan sebagai sosok orang yang mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kekayaan seseorang.

Duloh lantas meminta tersangka Wowon alias Aki untuk mencari target korban. Namun, saat korban menagih karena tak kunjung sukses, Wowon akan kembali melaporkannya ke Duloh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat