unescoworldheritagesites.com

Hargai Bareskrim Gelar Perkara Jual Beli Tanah Ditangani Polda Sumut, Kuasa Hukum: Dugaan Kriminalisasi Ada! - News

Bareskrim Polri memang telah melakukan gelar perkara kasus jual beli tanah ditangani Polda Sumatera Utara (Sumut). Meski menghargai gelar perkara namun Kuasa Hukum Amrick yakini masih ada dugaan kriminalisasi kliennya  (AG Sofyan )

:  Bareskrim Mabes Polri telah melakukan gelar perkara atas dugaan kasus penggelapan jual beli tanah yang ditangani penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut), terhadap Amrick Ginting di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
 
Erdi Surbakti, SH selaku Kuasa Hukum Emrik, (tersangka dugaan penipuan dan penggelapan) memang telah meminta kepada Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowasidik) Polri untuk menarik berkas dan melakukan gelar perkara khusus di Mabes Polri. 
 
 
Hal tersebut dilakukannya menyusul tidak adanya titik temu, dengan Polda Sumatera Utara, terkait kasus yang menjerat kliennya.
 
"Permintaan gelar perkara khusus di Mabes Polri, kami lakukan dalam rangka membantu komitmen Kapolri untuk menindak tegas oknum polisi yang berniat melakukan kriminalisasi kasus hukum dan menyikat habis mafia tanah," ujarnya kepada wartawan saat itu di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat