unescoworldheritagesites.com

Selayang Pandang, Serangan Rasis Beruntun ke Orang Seram di Maluku karena Pemerintah Biarkan Daerah Itu Termarjinalkan Terus - News

Yacob Nauly - Selayang Pandang, Serangan Rasis  Beruntun  ke Orang Seram di Maluku Karena Pemerintah Biarkan daerah Itu  Termarjinalkan Terus (Redaksi suarakarya.id)



Oleh Yacob Nauly

: Derajat,  taraf, mutu atau nilai orang Seram terus dihina dalam bentuk rasisme atau disebut juga ujaran kebencian (hate speech).

Diduga kasus ini terjadi  karena pembangunan setempat (di Seram) sangat tertinggal dibanding daerah lain.

Pulau Seram disebut tertinggal  karena minimnya perhatian pemerintah menggulirkan pembangunan di pulau terbesar di Provinsi Maluku itu.

Baca Juga: Dihadapan Direksi KPI, GM Kilang Kasim Pastikan Stok BBM di Masa Libur Lebaran Aman

Buruknya Infrastruktur atau  fasilitas dasar. Baik  itu fisik maupun non fisik  atau sosial di pulau Seram hingga kini masih terjadi.

Seperti amat minimnya bangunan, pasokan listrik, irigasi, jalan dan jembatan di pulau Seram. Pulau yang disebut pulau Ibu oleh orang di Maluku itu sendiri.

Menjadikan  warga pulau Seram terus  dihina dalam bingkai rasisme hingga awal pekan ini kasus itu dilaporkan ke Polda Maluku, seperti ditayangkan media Kamis (4/4/2024).

Padahal dalam  lima tahun terakhir  dilaporkan Presiden Joko Widodo  telah  membangun infrastruktur secara merata di seluruh penjuru Tanah Air.

Maksud pembangunan tersebut utamanya agar semakin banyak daerah atau wilayah di Indonesia yang menjadi terhubung antara satu dengan lainnya.

Sebagai anak asli pulau Seram sangat terpukul dengan rasis terhadap orang setempat (Seram) seperti  yang terjadi dan tengah dilaporkan ke Polda Maluku, pekan ini.

Berita ujaran kebencian itu menghebohkan warga Seram Provinsi Maluku belakangan ini.

Yakni, kasus dua akun Facebook atas nama Vinna Tandang Mouw dan Roy Jacob dilaporkan ke Polisi atas dugaan ujaran kebencian.

Baca Juga: Keterangan 4 Menteri bawahan Presiden Joko Widodo itu sekaligus menepis fitnah yang dituduhkan ke pasangan Capres nomor urut 2.

Kedua akun facebook itu dianggap telah melecehkan harga diri orang  di pulau Seram.

Khususnya warga  jazirah Taniwel Seram Bagian Barat (SBB) di Provinsi Maluku.

Tak terima, dua warga asal Pulau Seram yang  adalah advokat muda beraksi.

Keduanya adalah Yunus Petrason Latue dan Alparis Laturake melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Maluku, Selasa (2/4/2024).

"Kami sudah resmi menyampaikan Laporan Pengaduan atas saudara Vinna selaku pemilik akun facebook Vinna Tamdang Mouw dan Saudara Roy pemilik akun facebook Roy Jacob," kata Yunus Rabu (3/4/2024) di Ambon.

Ia menjelaskan, pada Sabtu 29 Maret 2024 pagi, pihaknya melihat akun Facebook Vinna memposting kalimat yang merendahkan warga Seram.

Vinna memposting kalimat "SERAM KASTA BADAKI SANA EE" orng Seram Taniwel syg. "Kasta Badaki dong ni kio".

Namun, tak lama akun bernama ROY JACOB membela akun Vinna dan ikut mendukung hujatan tersebut dengan memposting kalimat "he terbukti makanya jang tinggal di kampung keluar supaya lihat orang seram pung kelakuan yg memalukan dan jika ditanya orang apa jawabnya orang ambon, jadi tau diri kalau orang bicara yg itu fakta, bukan hina".

Kemudian ada juga kalimat yang mengatakan "orang seram itu dungu goblok udik dan miskin di seluruh Maluku. Bantah sy jika salah. Tidak ada orang yg lebih jelek dari orang seram".

Nah ini sudah masuk ujaran kebencian yang bisa berdampak memecah belah persatuan bangsa di Maluku.

Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadan dan Menyambut Hari Nelayan Nasional 2024 Menyentuh Warga Ujung Marunda Jakarta

Menurut Yunus, keduanya dengan sengaja dan secara sadar menyerang harkat, martabat, nama suku, ras dan/atau golongan.

Termasuk   menjatuhkan atau menghina secara terang terang di muka umum dan diketahui serta dilihat oleh banyak orang.

Dalam hal ini adalah warga Seram dan khususnya Taniwel.

Redaksi kalimat yang tertuang dalam postingan tersebut, menurutnya merupakan bentuk- bentuk yang termasuk dalam ujaran kebencian (hate speech).

Ini tertuang dalam Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Maupun  Surat Edaran KAPOLRI nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian dan/atau Pasal 45a ayat (2) Juncto (Jo) Pasal 16 Jo Pasal (4) huruf (B) angka (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008.

Khususnya tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Ketentuan Hukum Pidana lain yang berkaitan dengan Penghinaan atau Ujaran Kebencian terhadap Suku, Ras, Agama ataupun golongan.

Nah, orang Seram melihat ujaran kebencian itu sebagai pelangggaran hukum.

Warga Seram tidak lantas menyerang balik secara fisik. Para pemuda menyelesaikan masalah ini secara ilmiah.

Mulai dari judul latar belakang, rumusan masalah, tujuan ujaran kebencian. Lalu kasus yang sama pernah terjadi di mana beserta dampaknya.

Barulah masuk di pembahasan. Lalu hasil kajian masalah.

Terakhir pada kesimpulan bahwa rasis atau ujaran kebencian terhadap orang Seram itu telah melanggar hukum.

Rekomendasi ilmiahnya, dilaporkan ke Polda untuk penyelesaian hukumnnya. Luar biasa pemuda Seram di era ini.

Baca Juga: Hari Keempat Masa Angkutan Lebaran, 59.699 Pelanggan Berangkat Dari Daop 6 Yogyakarta

Orang Seram  pintar untuk menyelesaikan masalah secara ilmiah.

Potensi Ekonomi

Pulau Seram  memiliki hutan tropis yang subur dan indah lagi menawan.

Pulau Seram terletak di Provinsi Maluku. Terdapat 3 kabupaten di pulau ini.

Pulau Seram memiliki luas 18.625 km2. Dengan panjang 340 km dan lebar 60 km.

Titik  tertingginya adalah Gunung Binaiya. Setinggi 3.027m di atas Pulau Seram lebih luas dibanding Provinsi Gorontalo di Sulawesi yang hanya seluas 12.025 km².

Produk-produk yang dihasilkan di Seram antara lain cengkih, pala, kopra, damar, sagu, ikan.

Kemudian  minyak  dan barusan ditemukan gas di Negeri Seti Seram Utara.

Pulau Seram dimaknai sebagai Pulau Suci oleh warga setempat.

Baca Juga: Jaga Keaslian Budaya dan Seni Kala Berkonten

Karena dianggap Pulau  Seram merupakan tempat asal Manusia Awal (Alifuru). Dan  merupakan leluhur dari Manusia Maluku. Adalah seorang perempuan.

Atau ibu yang bernama Hulamasa. Sehingga Pulau Seram dimaknai sebagai Nusa Ina (Pulau Ibu).

Menurut Antropolog AH Keane, Pulau Seram merupakan pulau yang tertua di Maluku.

Pada zaman dulu telah didiami oleh suku-suku Alifuru yang disebut oleh antropolog Keane sebagai bangsa Alfuros.


Alasan Dinamakan Seram Dalam mitologi tentang kebinasaan Nusa Ina. Atau Pulau Seram, dituturkan oleh orang Seram bahwa kebinasaan pertama Pulau Seram  karena hujan lebat.

Hujan lebat yang turun secara terus menerus pada siang maupun malam hari.

Berdasarkan cerita dari orang-orang Pulau Seram, kata “seram” berasal dari sebutan laki-laki tua yang tinggal di ujung Pulau Seram, Seram Timur. Sekarang dikenal dengan Negeri Gesser.

Lantas suku-suku asli di Seram. Yakni Nuaulu adalah suku asli disebut Wemale dan Alune. Mereka mendiami Pulau Seram bagian utara, Selatan hingga bagian Barat.

Itu sejak ribuan tahun lalu mereka berdiam di hulu Sungai Nua dan sekitarnya.

Baca Juga: Usai Empat Menteri Berikan Kesaksian di MK, GIbran Tunggu Putusan Akhir

Apa arti dari kata Alifuru.

Suku Alfur, Alfuros, Alfures, Alifuru atau Horaforas (Belanda: Alfuren) adalah istilah luas yang digunakan oleh orang Melayu untuk semua orang non-Muslim yang tinggal di wilayah tak terakses di bagian timur Kepulauan Nusantara.

Daerah Tertinggal

Masyarakat asli pulau Seram masih sangat tertinggal jauh dari kata kemajuan. Menurut Pemerintah Pusat.

Permasalahan di daerah-daerah kawasan pulau Seram ini  begitu kompleks.

Mulai dari masalah kemiskinan, ketidakmerataan pembangunan, kesehatan, pendidikan sampai ke infrastruktur yang tidak layak. Seperti jalan dan jembatan, listrik dan sebagainya.

Lalu, penyebab masyarakat asli pulau Seram tertinggal karena keterbatasan akses infrastruktur tersebut.

Seperti jalan, jembatan, air bersih, dan listrik. Tingkat pendidikan yang rendah dan sebagainya.

Lalu, ketergantungan pada sektor pertanian yang masih menggunakan teknologi tradisional.

Kurangnya akses terhadap informasi dan teknologi.

Daerah Seram masih tertinggal di kawasan kabupatennya. Pasalnya wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.

Contoh pembangunan ruas jalan di daerah pedalaman Seram masih sangat minim.

Seperti   di negeri-negeri Imabatai, Huku, Ahiolo, Abio pedalaman Elpaputih transportasi jalan darat masih sangat minim.

Baca Juga: Sambut Lebaran, ACE Solo Paragon Hadirkan Konsep Baru Maksimalkan Layanan ke Pelanggan

Kemudian Negeri Rambatu ke Manusa terus ke Laturake ruas jalan benar-benar tak layak bahkan banyak yang belum terbangun.

Padahal jelas bahwa jalan rusak adalah tanggung jawab gubernur.

Penanggung jawab untuk jalan ini adalah Gubernur setempat atau pejabat yang ditunjuk.

Yakni, jalan yang menghubungkan ibu kota kabupaten ke ibu kota kecamatan.

Atau, antar ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal. Antar pusat kegiatan lokal, serta jalan strategis kabupaten.

Belum terhitung. Satu jembatan dilaporkan putus akibat banjir yang menerjang wilayah Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Minggu (9/7/2023) malam tahun lalu.

Jembatan sungai ini bermasalah tiap tahun.

Jembatan Kawanua sepanjang 480 meter ini mengalami kerusakan sekitar dua bentangan atau 150 meter akibat derasnya banjir yang melimpas.

Baca Juga: Polres Loteng Tingkatkan Patroli di Area Bizam, Antisipasi Calo dan Copet Jelang Libur Lebaran

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Maluku Tengah Abdul Latif Key menjelaskan banjir terjadi usai hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayahnya beberapa hari.

Satu jembatan dilaporkan putus akibat banjir yang menerjang wilayah Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Minggu (9/7/2023) malam tahun lalu.

"Sampai saat ini, aktifitas masyarakat masih belum bisa dilakukan di area sungai. Baik pengguna alat transportasi jalan  maupun pejalan kaki," kata Abdul Latif Selasa (11/7/2023) tahun lalu.

Jembatan ini merupakan akses utama warga dari Kecamatan Tehoru Seram Selatan di Kabupaten Maluku Tengah menuju Kecamatan Siwalalat di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dengan begitu, akses Trans Pulau Seram sementara waktu hanya dapat ditempuh melalui jalur laut.

BPBD Kabupaten Maluku Tengah  terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna melakukan penanganan darurat.

Listrik di Seram

Masalah listrik di Pulau Seram sama  parahnya dengan infrastruktur lain.

Warga setempat dibuat pusing akibat pelayanan listrik yang sangat jelek.

Karena itu Anggota Komisi VII DPR RI periode  lalu, Mercy Chriesty Barends bekerja keras terkait masalah ini.

Menurut Mercy, masalah kelistrikan di Pulau Seram provinsi Maluku  mencakup tiga kabupaten.

Yakni  Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur (SBT).

Mercy membawa masalah listrik di Pulau Seram untuk dibahas  di Komisi VII bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan PT PLN (Persero) Pusat.

Kemudian anggota DPRD Maluku Dapil SBB, Samson Atapary dan dua Anggota DPRD Kabupaten SBB Fraksi PDI-P masing-masing, Jodis Rumahsoal dan Andarias Hengky Kolly, SH pun angkat bicara.

Menurut dia, evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kelistrikan di tiga kabupaten di Pulau Seram perlu dilakukan.

Guna mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi PLN.

Baca Juga: Periode Idul Fitri 1445 H, PLN UID Jatim Siagakan 4.782 Personel

Utamanya dalam optimalisasi daya listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ada empat persoalan utama kelistrikan di Pulau Seram yang  dibahas bersama  Kementerian dan PT PLN terutama kesiapan infrastruktur dan juga kondisi wilayah.

Di samping kemampuan mesin pembangkit tidak memadai dari sisi kapasitas maupun usia mesin diesel yang semakin tua.

Masalah kesiapan infrastruktur dan kondisi wilayah merupakan persoalan mendasar kelistrikan di Pulau Seram.

Terutam  di Kabupaten Seram Bagian Timur. Sedangkan di Seram Bagian Barat saat ini telah beroprasi delapan sistem.

Di mana masing-masing empat sistem dikelola PT PLN (Persero) UP3 Masohi UP3 Ambon.

PLN UP3 Masohi mengelola sistem yang ada di PUlau Buano, Piru. Lalu Taniwal dan Kairatu.

Sedangkan yang ditangani UP3 yaitu sistem Manipa, Tahalupu, Tomijaya dan Luhu.

Ternyata dari delapan sistem ini baru tiga sistem yakni Piru, Kairatu dan Manipa dilayani selama 24 jam. Sedangkan sisanya hanya 12 jam.

Pariwisata

Objek wisata di pulau Seram cukup banyak. Dan terkenal karena indah dan menawan.

Sayangnya tak ada dukungan dari aspek pendongkrak untuk memajukan sektor ini.

Baca Juga: BRI RO Jayapura Salurkan Sembako kepada Masyarakat dan Bantuan Anak Yatim

Langkah Jitu Promosikan Potensi Pariwisata Daerah penting dilakukan

Seperti  memperbaiki Akses, Infrastruktur dan Fasilitas.

Tidak ada sektor pariwisata yang sukses tanpa ditunjang infrastruktur memadai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat