Oleh Yacob Nauly
: Kontrak politik memang penting antara calon wali kota dan gubernur dengan masyarakat terkait integritas membangun daerah ini ke depan, penting.
Isi kontrak politik di antaranya ialah reforma agraria di kota Sorong. Bikin kota Sorong bebas banjir tidak seperti terjadi selama ini.
Masyarakat kota Sorong jangan memilih wali kota atau gubernur yang hanya pandai berorasi.
Baca Juga: Informasi Pelayanan Kapal Perintis Harus Transparan agar Masyarakat di Papua Barat Daya dan Maluku Paham
Pilih pemimpin Orang Asli Papua ( OAP) yang benar jujur dan mampu menyelasaikan permasalah banjir di kota Sorong.
Kota Sorong yang sejak lama dikenal 24 jam ramai dengan aktifitas warga. Kini bermasalah dengan banjir.
Kota Sorong ibu kota Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kini memang menjadi langganan banjir dan longsor setiap diguyur hujan lebat.
Data yang penulis peroleh dari hasil Penelitian Universitas Papua beberapa hari lalu membuat kaget.
Pasalnya berdasarkan hasil penelitian itu di kota Sorong terpantau 53.273 hektare atau luas 15 persen lahan daerah ini terendam banjir ketika hujan deras.
Jurnal Geologi dan Sumber Daya Mineral terkait Analisis Banjir Kota Sorong oleh Peneliti Univeraitas Papua, menemukan ada sejumlah distrik terendam banjir ketika hujan lebat.
Sejumlah distrik tersebut adalah Sorong Timur, Sorong Barat, Sorong Manoi dan Sorong Utara.
Fakta ini sudah dipahami benar oleh pejabat daerah baik kota Sorong maupun provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Baca Juga: Jemput Peluang Cuan dengan Kecakapan Digital
Distrik-distrik tersebut berada pada risiko tinggi bahaya banjir (peneliti: David Victor Mamengko dan Fajar K Rohmala/online 07 Mei 2024).
Artinya, Pemerintah pusat pun mengetahui benar masalah banjir dan longsor di kota minyak Sorong Papua Barat Daya ini.
Meski demikian kondisi alamnya. Itu tidak menghambat keputusan Pemerintah ketika itu untuk menetapkan kota Sorong sebagai ibu kota Provinsi Barat Daya (PBD).
Diduga Pemerintah daerah maupun pusat telah siap memitigasi risiko apa pun atas keputusan ini. Termasuk penanggulangan banjir.
Pemerintah pasti sudah memiliki konsep yang jelas. Terkait memitigasi banjir yang menjadi langganan kota Sorong ibu kota Provinsi Barat Daya ini dari waktu ke waktu.
Faktanya hingga 7 Juni 2023 tahun lalu. Atau baru beberapa hari lalu banjir masih menjadi ancaman bagi keselamatan harta benda warga kota Sorong ibu kota Provinsi Papua Barat Daya ini.
Menurut penulis, pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sudah harus merancang konsep mitigasi yang jelas.
Utamanya dalam menanggulangi bencana banjir di kota Sorong, ibu kota Provinsi Papua Barat Daya ini.
Memang realisasi sebuah konsep itu membutuhkan biaya tinggi.
Namun karena urgennya. Rencana itu harus dilakukan agar bahaya banjir tak mengepung kota Sorong dari tahun ke tahun.
Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengendalikan dan menanggulangi banjir ini itu sebuah keharusan.
Misalnya upaya membangun waduk-waduk. Peningkatan kapasitas sungai-sungai.
Lalu mengalihkan aliran sungai. Dan merehabilitasi situ-situ, serta pengerukan. Ini penting dilakukan Pemerintah.
Baca Juga: Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024
Bahwa curah hujan dengan intensitas tinggi menjadi salah satu pemicu banjir dan longso. Ini fakta.
Khususnya banjir di beberapa wilayah kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya ini.
Contoh kasus. Pada hari Selasa 11/10/2022 Kota Sorong dilanda banjir besar.
Banjir ini menyebabkan lebih dari 1.000 kepala keluarga mengungsi (Kompas Rabu 12/10/2022).
Tak hanya itu, pasang air laut juga menyebabkan debit air Sungai Remu meluap dan merendam rumah warga.
Pemerintah Daerah Kota Sorong hanya bisa melakukan upaya penanganan darurat pascabencana.
Misalnya, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong hanya melakukan tugas rutinnya saja.
Yakni mengidentifikasi kebutuhan mendesak warga yang mengungsi.
Seperti kebutuhan dasar. Lantas alat pembersih rumah dan alokasi anggaran operasional penanganan darurat.
Tindakan pemerintah pada penanganan banjir di kota Sorong yang dilakukan BPBD itu bukan solusi. Tapi itu sama dengan pemadam kebakaran saja.
Maksud penulis adalah bagaimana upaya yang dilakukan agar sumber banjir di kota Sorong ini diatasi. Maka ini perlu mitigasi menurut penulis.
Seperti diketahui. Mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana.
Baca Juga: 50 Wartawan Lolos Seleksi Beasiswa BRI Angkatan V 2024
Hal terkait mitigasi juga diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007. Undang-Undang tersebut juga memuat definisi tentang mitigasi.
Menurut UU 24 Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana.
Upaya baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Mitigasi adalah upaya yang memiliki sejumlah tujuan yakni untuk mengenali risiko.
Yaitu penyadaran akan risiko bencana. Perencanaan penanggulangan dan sebagainya.
Bisa dikatakan, mitigasi bencana adalah segala upaya mulai dari pencegahan sebelum suatu bencana terjadi. Sampai dengan penanganan usai suatu bencana terjadi.
Kota Sorong dijadikan ibu kota Provinsi Papua Barat Daya dengan sejumlah risiko bencana alam. Itu, harus dihadapi Pemerintah dan masyarakat kota ini.
Pembangunan kota Sorong yang dasarnya tak tertata dengan baik. Sesuai ilmu tata kota.
Ditambah minimnya kepedulian penduduk terhadap lingkungan kota. Membuat kota ini terkesan tak tertata dengan baik.
Sebuah kota harus memiliki tata ruang bagi kelangsungan populasi penduduknya.
Seperti diketahui Pentingnya Penataan Ruang, menurut ahli. Antara lain.
Baca Juga: Tingkatkan Kepedulian Terhadap Budaya Indonesia, Jangan Biarkan Negara Lain Mengklaim
Untuk meningkatkan sistem penyusunan rencana tata ruang. Memantapkan pengelolaan pemanfaatan ruang. Dan memantapkan pengendalian pemanfaatan ruang.
Terutama untuk mempertahankan pemanfaatan fungsi lahan irigasi teknis dan kawasan-kawasan lindung dan sebagainya.
Dampak Lingkungan
Pembangunan fasilitas pendukung operasional Provinsi PBD di ibu kotanya berdampak terhadap gangguan lingkungan yang cukup signifikan.
Contoh. Rencana pebangunan kantor gubernur PBD di kilo 18 kawasan stadion bola.
Kawasan itu rendah. Lokasinya diapit dua gunung atau bukit tinggi di kiri dan kanan rencana letak kantor gubernur tersebut.
Ketika hujan deras kawasan itu pasti menerima tumpahan air dari perumahan. Dan bangunan yang terletak di dua gunung yang mengapit lokasi kantor gubernur PBD itu.
Sudah barang tentu tumpahan air perkantoran gubernur itu dialihkan ke kanal di sebelahnya.
Itu menyebabkan air permukaan kanal itu meningkat. Pada sepanjang alur kanal itu ada kawasan perumahan di sana yang akan menerima dampak banjir juga.
Bukan banjir saja. Di gunung sebelah barat yang paling dekat dengan lokasi kantor gubernur PBD kilo meter 18 itu ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Baca Juga: Luhut Minta Pemerintahan Prabowo Tak Masukan Orang Toxic, Gibran Pertanyakan Siapa Orangnya
Misalnya terjadi accident kebakaran di SPBU itu tentu menghambat alur jalan di depannya.
SPBU ini sangat mengancam pengguna jalan raya di depannya.
Kalau terjadi accident di SPBU itu ruas jalan yang hanya satu jalur saja di sana, jelas menggangu aktifitas warga.
Solusi
Untuk mencegah banjir masyarakat jangan membuang sampah ke sungai dan selokan.
Penting untuk menjaga sungai dan selokan tetap bersih. Agar alur air mampu menampung debit air tinggi ketika musim hujan
Hindari membuat bangunan di pinggir sungai Remu kota Sorong. Saat ini semakin banyak yang membangun di pinggir sungai, padahal itu bisa menyebabkan banjir.
Masyarakat dan pemerintah seharusnya mampu membersihkan Sungai dan Selokan di kawasan pemukiman.
Membuat Lubang Biopori dan Sumur Resapan.
Mengaplikasikan Paving Block atau Grass Block di Sekitar Rumah.
Memperbanyak Pohon atau Tanaman lainnya.
Tumpuk Karung Pasir Dekat Sungai atau Selokan.
Membuang sampah pada tempatnya.Melakukan reboisasi.
Baca Juga: Kenalkan Ekosistem Industri Ruang Angkasa, NASA Gelar Seminar Antariksa Pertama di Indonesia
Melakukan penghijauan.
Jika ada sampah toko, mal dan rumah tangga janganlah buang sampah pabrik/limbah pabrik itu ke sungai.
Mitigasi bencana ini dilakukan agar mengurangi dampak dari tanah longsor.
Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah.
Menghindari daerah rawan bencana.
Mengurangi tingkat keterjalan lereng.
Terasering menggunakan sistem drainase yang baik.
Penghijauan dengan tanaman berakar dalam.
Upaya pemerintah lebih tegas Yakni dengan banyak usaha-usaha pemerintah dalam rangka mengendalikan dan menanggulangi banjir.
Misalnya melalui waduk-waduk, peningkatan kapasitas sungai-sungai. Mengalihkan aliran sungai, merehabilitasi situ-situ, serta pengerukan.
Pemerintah perlu membuat Bendungan yang memiliki bentuk seperti kolam air raksasa.
Fungsinya untuk tempat menampung air dengan ukuran yang sangat besar.
Baca Juga: KemenPUPR Lanjutkan Pembangunan Tol Semarang-Demak Sepanjang 26,84 Km
Selain itu, bendungan dapat difungsikan untuk pengairan, tempat pemancingan, atau tempat untuk pembangkit tenaga listrik.
Kesimpulan.
Dari uraian di atas dapat disimpukan bahwa ke depan masyarakat harus memilih wali kota dan gubernur yang punya integritas.
Warga jangan memilih balon wali kota dan gubernur yang hanya pandai beretorika tetapi tidak teruji integritasnya untuk membangun kota dan provinsi ini ke depan.
Perlu diingat bahwa musibah banjir di kota Sorong sudah banyak makan korban. Kerugian harta benda dan korban jiwa.
Renungan.
Tahukah kamu apa artinya bencana alam? Itu adalah tanda bahwa alam tengah marah dengan perlakuan buruk manusia".
Baca Juga: Menparekraf Ajak Delegasi “The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific” Tanam Bakau
Salah satu sumber bencana adalah dikarenakan sikap manusia yang tak memperhatikan dan peduli terhadap alam.
Bencana yang datang akhir-akhir ini semoga bisa menjadi nasihat bagi kita agar selalu bisa selaras dengan alam."
Karena itu. 'Penting, Kontrak Politik Calon Walikota dan Calon Gubernur PBD dengan Warga Kota Sorong Terkait Blueprint Mitigasi Cegah Banjir'
Sumber bacaan dari berbagai Referensi dan Observasi Lapangan. ***
Penulis : Yacob Nauly. Wartawan . Wartawan Utama UKW Dewan Pers RI. Mantan Ketua PWI Sorong. Wartawan Ubahlaku bentukan Pemerintah Pusat Tahun 2020 - 2021. Lulus Seleksi Fellowship Tempo Institut tahun 2020. Mahasiswa Magister IAIN Sorong. Mahasiswa Magister Manajemen SDM Universitas Terbuka.