unescoworldheritagesites.com

Komisi VIII: Komitmen Menko Airlangga Sangat Tinggi, Teruji, dan Efektif Menggerakkan Pengumpulan Zakat - News

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketum Partai Golkar diapresiasi Anggota Komisi VIII, Endang Maria Astuti karena memiliki komitmen tinggi tinggi dan efektif menggerakkan pengumpulan zakat sehingga sangat tepat diberikan penghargaan dari Baznas  (AG Sofyan)

JAKARTA: Penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai “Tokoh Pendukung Gerakan Zakat Indonesia” disyukuri dan mendapatkan apresiasi positif dari Anggota Komisi VIII DPR RI, yang merupakan mitrakerja Baznas.
 
Anggota Komisi yang membidangi Agama, Sosial serta Pemberdayaan Perempuan dan Anak,  Endang Maria Astuti ini menilai penghargaan tersebut pantas disematkan kepada Menko Airlangga Hartarto (AH) karena komitmennya yang tinggi dalam menggerakkan pengumpulan zakat di lingkungan kementerian-kementerian dan lembaga negara lainnya.
 
“Komitmen beliau (AH) sangat tinggi dan teruji bahkan efektif dalam menggerakkan pengumpulan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga Negara,” ujarnya kepada  di sela-sela Kunker spesifik ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Ahad (23/1/2022)
 
Menurut Endang, komitmen AH dalam menggerakkan pengumpulan zakat di lingkungan kementerian/lembaga Negara dibuktikan dengan disampaikannya surat Menko Perekonomian kepada seluruh kementerian/lembaga negara, pemerintah daerah, serta BUMN untuk mengumpulkan sebagian gaji mereka diberikan sebagai bagian dari Zakat, Infaq, dan shodaqoh (ZIS,) di jajaran birokrasi pemerintah.
 
Hal itu dilakukan, kata Srikandi Beringin ini, agar terwujud tata kelola zakat secara kelembagaan melalui pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di setiap instansi Pemerintah dan dapat mendorong target pengumpulan zakat lebih besar secara nasional.
 
Legislator Senayan dari Dapil Jateng IV (Kabupaten Sragen, Karanganyar dan Wonogiri) ini berpendapat, apa yang sudah dilakukan AH yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini untuk mendorong tata kerja secara kelembagaan di instansi Pemerintah dan meningkatkan target pengumpulan zakat secara nasional adalah terobosan penting dalam pengumpulan zakat di Indonesia secara optimal dan berkelanjutan
 
“Oleh sebab itu sangat layak apabila apa yang dilakukan Pak AH ini mendapat penghargaan dari Baznas sebagai tokoh nasional yang berjasa dan berkontibusi secara nyata untuk pemberdayaan ummat,” ucap Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI (Keagamaan dan Sosial) Endang Maria Astuti di sela-sela kunker ke Dapil selalu menyempatkan bantuan kepada mustahik (penerima manfaat) yang juga menjadi bagian tanggung jawab Baznas untuk membantu dan memberdayakan sehingga kelak menjadi Muzaki
Anggota Komisi VIII DPR RI (Keagamaan dan Sosial) Endang Maria Astuti di sela-sela kunker ke Dapil selalu menyempatkan bantuan kepada mustahik (penerima manfaat) yang juga menjadi bagian tanggung jawab Baznas untuk membantu dan memberdayakan sehingga kelak menjadi Muzaki (AG Sofyan)
 
Anggota parlemen dua periode yang sangat fasih tugas dan fungsi di Komisi VIII  ini juga menjelaskan mengenai komitmen Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam mendukung pengelolaan keuangan syariah secara terintegrasi, massif, dan inklusif. 
 
“Pak Airlangga adalah salah satu tokoh zakat nasional yang konsisten melanjutkan implementasi keuangan inklusif melalui pemberdayaan zakat. Dan hasil pengumpulan zakat melalui Baznas ini merupakan salah satu target pengelolaan keuangan syariah yang akan diintegrasikan,” ungkap Endang Maria Astuti.
 
Sebelumnya, Ketua Umum Baznas Prof. DR. KH. Noor Ahmad menganugerahkan penghargaan kepada Menko Perekonomian DR. (HC) Ir. Airlangga Hartarto, MBA., MMT. sebagai “Tokoh Pendukung Gerakan Zakat Nasional.”
 
Menurut Noor Ahmad yang juga pernah menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini, menegaskan penghargaan itu diberikan kepada AH sebagai tokoh nasional dan menjadi anggota kabinet senior sebagai bentuk apresiasi atas peranannya secara aktif dalam menyampaikan surat kepada seluruh kementerian/lembaga Negara, Pemerintah Daerah, serta BUMN untuk mendorong tata kelola zakat secara kelembagaan melalui UPZ dan mendukung keuangan syariah secara terintegrasi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat