unescoworldheritagesites.com

Dukung Perjuangan Palestina, Wasekjen MUI: Nyala Api Boikot Produk Terkait Israel Harus Tetap Dijaga - News

Nyala api boikot terhadap produk-produk perusahaan yang terkait dengan negara zionis Israel harus tetap dijaga. Foto ilustrasi: Istimewa

: Boikot produk pro-Israel di Indonesia mulai terasa dampaknya. Sejumlah pengusaha ritel resah dan mengadukan kekuatiran mereka kepada ulama dan pemerintah.  Keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina tak pelak  membuat para pengusaha keluar keringat dingin.

Di luar negeri, sejumlah gerai milik perusahaan multinasional yang dianggap pro-Israel sudah menuai imbasnya. Gerai kopi Starbucks dan toko ritel H&M di Maroko dinyatakan bangkrut dan bakal tutup pada akhir 2023. Restoran waralaba siap saji McDonald’s di hampir seluruh negara Timur Tengah mendadak sepi pengunjung.

Saham-saham induk perusahaan pro-Israel di bursa saham WallStreet, Amerika Serikat (AS)  juga goyang. Bagaimana dengan di Indonesia?

Baca Juga: Jadi Minuman Tentara Israel di Gaza, Air Mineral Sirma Jadi Sasaran untuk Diboikot

Nyala api boikot terhadap produk-produk perusahaan yang terkait dengan negara zionis Israel harus tetap dijaga,” kata  Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI dan Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah, di Jakarta (15/12/2023). “Pada saat bersamaan, kita juga harus bisa memanfaatkan momentum ini untuk  mendorong produk-produk seratus persen milik perusahaan Indonesia agar bangkit dan berjaya.”

Ikhsan mengatakan, saat ini sudah bisa dilihat sejauhmana Fatwa MUI ditaati oleh masyarakat. “Dengan adanya boikot, pertama kita mendapatkan input bahwa masyarakat menaati fatwa MUI. Kita bisa melihat, mereka meninggalkan produk-produk global yang dicurigai mendukung Israel dan beralih ke produk-produk yang dibuat oleh perusahaan Indonesia sepenuhnya,” kata Ikhsan Abdullah.

Baca Juga: Indonesia Halal Watch Dorong Pemerintah Maksimalkan Keberlakuan UUJPH untuk Hentikan Agresi Zionis Israel

“Kalau mereka meninggalkan produk merek tertentu, sekarang mereka sudah beralih ke merek yang sepenuhnya buatan industri milik Indonesia yang setara kualitasnya,” katanya.

Menurut Ikhsan, perusahaan asli Indonesia tentu bisa memanfaatkan momentum ini dengan bertindak sigap mengantisipasi pergeseran pilihan konsumen.

Sejauh ini bisa dilihat, kata dia, bahwa masyarakat yang sudah beralih ke produk buatan perusahaan Indonesia sepenuhnya ternyata bisa beradaptasi.  “Buktinya bagi mereka yang sudah pindah ke produk lain, misalnya produk air minum dan makanan, sejak boikot berlaku, semuanya berjalan baik-baik saja,” katanya.

Meski demikian, Ikhsan menegaskan bahwa Fatwa MUI sikapnya hanya menganjurkan, karena MUI tidak akan mungkin memunculkan daftar nama-nama produk terkait Israel yang perlu dijauhi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Terus Dukung Palestina, MUI Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel

“Setidaknya kita harus punya informasi, bahwa manfaat samping yang didapat dari boikot ternyata ada kenaikan produk-produk perusahaan nasional. Misalnya kosmetik, makanan dan minuman, yang digunakan sehari-hari. Kan bisa dilihat, produk nasional apa saja yang meningkat sebagai dampak boikot,” katanya.

“Kita bisa memberi masukan dampak dari boikot kepada pemerintah, selain positif untuk mendongkrak produk, juga memberi informasi produk nasional yang terangkat, itu kan artinya perlu ada kebijakan pemerintah yang harus afirmatif terhadap produk nasional,” kata Ikhsan Abdullah menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat