unescoworldheritagesites.com

PLN dan Kejari Berkolaborasi Jaga Keandalan Pasokan di Berbagai Wilayah Jawa Timur - News

Jajaran PLN dan Kejari disela penandatanganan kesepakatan

: PT PLN (Persero) di wilayah Surabaya, Batu dan Pamekasan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kolaborasi dengan Kejari ini merupakan upaya PLN dalam rangka meningkatkan keandalan layanan ketenagalistrikan di wilayah-wilayah tersebut.

Menurut General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jatim (UID Jatim), Agus Kuswardoyo kolaborasi dengan Kejari ini untuk memastikan agar semua aspek legal yang terkait dengan operasional PLN, dapat dikelola dengan baik dan profesional.

Baca Juga: IIMS 2024 Surabaya, PLN UID Jatim Sosialisasikan Program untuk Kendaraan Listrik

"Dengan dukungan dari Kejari di berbagai wilayah, kami yakin dapat menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang dihadapi, sehingga layanan kami kepada masyarakat tidak terganggu," ujarnya.

Kolaborasi PLN dengan Kejari ini berfokus pada penanganan dan bantuan penyelesaian masalah hukum terkait ketenagalistrikan khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Sinergi dan kerjasama yang terjalin meliputi ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan penanganan tindakan hukum lainnya seperti pemulihan maupun penyelamatan keuangan, kekayaan serta aset milik PLN.

Baca Juga: Pemecah Ombak FABA PLN Nusantara Power Jadi Daya Tarik Pengunjung Pantai Plentong

Kepala Kejari Pamekasan, Muhammad Ilham Samuda menegaskan komitmennya untuk mendukung PLN di wilayah Pamekasan dalam menghadirkan layanan kelistrikan terbaik.

“Kejaksaan Negeri Pamekasan siap bersinergi dengan PLN UP3 Pamekasan dalam penegakan hukum ketenagalistrikan dan penyelesaian berbagai permasalahan hukum," ujarnya.

Pihaknya meyakini dengan kerjasama yang solid, PLN UP3 Pamekasan dapat memberikan layanan kelistrikan yang semakin andal dan berkualitas kepada masyarakat Madura.

Baca Juga: Cegah Gangguan, PLN UIT JBM Edukasi Warga Madura jelang Idul Adha

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas menyampaikan pihaknya siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan oleh PLN.

"Kami dapat mendampingi PLN dalam penanganan masalah hukum yang ada, termasuk dalam upaya penyelamatan keuangan dan aset negara." ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat