unescoworldheritagesites.com

Kemenhub Tingkatkan Penegakan Hukum dan Pengawasan Demi Keselamatan Pelayaran - News

Penegakan hukum di laut atau pelayaran ditingkatkan

: Untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) secara aktif berupaya meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis penegakan hukum dan pengawasan keselamatan pelayaran bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di Unit Pelaksana Teknis Ditjen Hubla.

Kegiatan bimbingan teknis penegakan hukum dan pengawasan keselamatan pelayaran ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan koordinasi teknis penegakan hukum dalam pelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim.

Baca Juga: Indonesia Ikut Bahas Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada Industri Pelayaran di Sidang IMO MEPC 80 London

Direktur KPLP, Rivolindo, menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk menyegarkan dan memperbarui pengetahuan pegawai yang bertugas di bidang penegakan hukum dan pengawasan keselamatan pelayaran pada UPT terkait dengan proses pelaksanaan penegakan hukum di bidang pelayaran, sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, serta Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pelayaran.

"Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim, merupakan bagian integral dari tugas dan fungsi Ditjen Hubla yang dilaksanakan oleh UPT," ungkap Rivolindo, Kamis (13/7/2023).

Rivolindo mengungkapkan bahwa dalam bidang pelayaran, terdapat perkembangan ragam modus operandi kejahatan dan pelanggaran hukum di laut yang perlu mendapatkan perhatian serius. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan pengamatan guna mengantisipasi permasalahan tersebut.

Baca Juga: Kemenhub Susun Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Gunung Sitoli

Rivolindo menekankan bahwa pengawasan dan pengamatan di bidang pelayaran harus didukung oleh personil yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang pelayaran, serta memahami proses penegakan hukum yang harus dilakukan ketika terjadi penyimpangan atau pelanggaran.

Dalam menghadapi tantangan ini, Ditjen Hubla juga terus menjalin sinergi dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan instansi lainnya, guna melakukan transfer pengetahuan yang saling menguntungkan.

"Melalui kegiatan bimbingan teknis penegakan hukum dan pengawasan keselamatan pelayaran ini, Ditjen Hubla berharap dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan koordinasi teknis dalam pelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim," tutur Rivolindo.

Dalam kegiatan ini dihadirkan narasumber dari Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sulawesi Utara; Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara; Ditreskrimsus dan Ditpolairud Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Dihadiri pula Staf Khusus Menhub bidang Hubungan Antarlembaga Mayjen TNI Mar (Purn) Buyung Lalana, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Bitung; Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Bitung; Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Manado; dan Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Bitung.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat