unescoworldheritagesites.com

Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Selviana Wanma Ditangkap Kejaksaan Negeri Sorong - News

Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Selviana Wanma Ditangkap Kejaksaan Negeri Sorong (Kejaksaan Sorong)

: Selviana Wanma yang adalah Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya ditangkap Kejari Sorong.

Selviana ditangkap di Bandara DEO Sorong, Kamis (14/9/2023) sore.

Selviana Wanma ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi Perluasan jaringan Listrik Tegangan Rendah.

Baca Juga: Kapal Perang TNI Angkatan Laut, KRI dr Wahidin Sudiro Husodo-991 Dukung Ekspedisi Kebangsaan Pulau Mapia

Dan Menengah pada dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010.

Selviana Wanma diamankan di bandar udara Dominic Eduard Osok (Deo) saat tiba menggunakan maskapai penerbangan Batik Air, dari Jakarta sekitar pukul 06.00 WIT.

Sebelum diamankan Politisi Partai Golkar itu, di ketahui telah mangkir tiga kali dari panggilan penyidik tindak pidana khusus.

Pemilik PT. Fourking Mandiri saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus yang ditemani oleh suaminya Hendrik Wairara dan koleganya sesama kader partai Golkar.

Baca Juga: Kilang Pertamina RU VII Kasim Ajak Warga Memitigasi Bencana dan Kedaruratan di Distrik Seget Sorong

Selain Selviana Wanma Kejari Sorong lebih dahulu menetapkan tiga orang tersangka.

Yaitu Willem Piter Mayor selaku PPK, Besar Tjahyono selaku Direktur PT. Fourking Mandiri dan Paulus P. Tambing selaku mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat.

Saat pelaku lainnya tengah menjalani proses hukumnya.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya, Lambert Jitmau ia belum tahu masalahnya.

Lambert mengatakan, belum mengetahui Selviana Wanma ditangkap Penyidik Pidsus Kejari Sorong.

Baca Juga: Banyak Oknum Gangguan Jiwa Jadi PNS Buktinya di Pemda SBB Seorang Pegawai Tipu 23 Rekannya Rp1.6 milyar

" Barang-barang begitu off the record dululah. Saya juga tidak tahu dengan hal itu," kata Lambert Jitmau saat di konfirmasi.

Selviana Wanma sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Pidsus Kejari Sorong.

Namun Selviana Wanma berhasil bebas sebagai tersangka.

Ia bebas setelah Hakim tunggal pra peradilan Pengadilan Negeri Klas I B Sorong menganulir putusan majelis hakim Tipikor Manokwari.

Dan mengabulkan permohonan Pemohon gugatan pra peradilan Selviana Wanma.

Baca Juga: Warga Manado Bangga Atas Keberhasilan Kader Golkar Jerry Sambuaga

Akibat dari pernah korupsi tersebut negara di rugikan sebenar Rp1,3 Millyar dari pagu anggaran senilai Rp6 Milyar. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat