unescoworldheritagesites.com

RSU Adhyaksa Diharapkan Dapat Memberikan Layanan Terbaik yang Dibutuhkan Masyarakat - News

RSU Adhyaksa yang sudah berusia 9 tahun diharapkan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat

: Sejalan dengan kewenangan penyelenggaraan kesehatan yustisial, Kejaksaan RI juga didorong untuk bergegas menyiapkan diri dalam mengelola RSU Adhyaksa secara mandiri.

Oleh karenanya, Kejaksaaan RI mengharapkan pelaksanaan operasional RSU Adhyaksa dapat tetap memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan, serta dapat melaksanakan pengelolaan RSU Adhyaksa secara penuh dan otonom sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan hal itu pada perayaan HUT Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa ke-9 Tahun di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur, Selasa (26/9/2023).

Pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berkaitan erat dengan segala aspek kehidupan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 28H UUD Tahun 1945.

“RSU Adhyaksa dalam usianya yang ke-9 mengangkat tema ‘Sembilan Tahun Gerak Kami Melangkah, Terus Maju Untuk Indonesia’, secara tidak langsung Kejaksaan telah menegaskan warnanya dalam memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat guna menjamin kemudahan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Baca Juga: Bank DKI Dukung Akseptasi Pembayaran Non Tunai RSU Adhyaksa

Sunarta menyebutkan sebelum diatur secara formal dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-30/A/JA/10/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia, RSU Adhyaksa telah memiliki sarana prasarana kesehatan berupa balai pengobatan umum.

“Sembilan tahun memang usia yang masih cukup muda, namun RSU Adhyaksa telah bekerja luar biasa merintis pengelolaan hingga memperoleh apresiasi dan kepercayaan publik dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada tanggal 27 Juli 2010, Kejaksaan RI telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yakni RS Pusat Kesehatan Kejaksaan RI yang menjadi cikal bakal lahirnya RSU Adhyaksa.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Mengingatkan Lingkungan Keluarga Cikal Bakal Pembentukan Karakter Insan Adhyaksa

Menurut Wakil Jaksa Agung, capaian kinerja RSU Adhyaksa merupakan buah manis dari kerja keras para tenaga kesehatan dan manajemen RSU Adhyaksa.

Atas nama Kejaksaan RI, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Direktur RSU Adhyaksa, serta seluruh manajemen dan tenaga kesehatan RSU Adhyaksa.

“Mempertahankan jauh lebih sulit dari meraih, untuk itu marilah kita terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan RSU Adhyaksa kepada masyarakat, sehingga Visi RSU Adhyaksa untuk menjadi Rumah Sakit Umum terbaik dan rujukan forensik klinik nasional yang berstandar internasional,” tuturnya.

Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik RI, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah diberikan tambahan kewenangan berdasarkan Pasal 30 huruf c yakni menyelenggarakan layanan kesehatan yustisial Kejaksaan.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Insan Adhyaksa Jaga Kepercayaan Publik dan Netralitas di Tahun Politik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat