unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan Agung Diingatkan, Jangan Sampai Kalah dengan Mafia dan Makelar Kasus - News

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Dirdik Jampidsus Kuntadi

: Kejaksaan Agung bakal bertindak tegas dengan melakukan upaya paksa terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, terutama terhadap staf Komisi I, Nistra Yohan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi menegaskan hal itu kepada wartawan, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Siapa pun yang kami panggil, dan menurut kami keterangannya signifikan dan membuat terang dan jelas kasusnya, maka tidak menutup kemungkinan kami lakukan upaya paksa untuk memenuhi dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Kuntadi.

Baca Juga: Jampidsus Kejagung RI Kembali Tetapkan 3 Tersangka baru Kasus Korupsi Pembangunan BTS 4G Kominfo

Dia memastikan proses penyidikan info aliran dana yang terungkap di persidangan tetap berjalan. "Fakta yang berkembang, kami pastikan proses penyidikan terhadap adanya formasi aliran dana tetap berjalan, kami tetap mengumpulkan alat bukti yang kami butuhkan untuk menuntaskan kasus tersebut," ujarnya.

Penyidik kemungkinan akan melakukan upaya paksa, bila pihak-pihak yang akan diperiksa tak kunjung hadir dalam pemeriksaan sesuai yang telah diagendakan. Nistra Yohan sempat disebut-sebut pada persidangan kasus BTS 4G Bakti Kominfo.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri sepaham dengan Kejaksaan Agung. Dia berharap penyidik Jampidsus lebih progresif memeriksa dugaan keterlibatan komisi I DPR RI, BPK, dan juga pihak-pihak lainnya.

Baca Juga: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Jebloskan Lagi ke Tahanan Tiga Tersangka Baru Kasus BTS 4G Kominfo

“Pemeriksaan terhadap para pihak terkait tidak boleh sekadar basa-basi, apalagi sungkan-sungkan hanya karena yang bersangkutan temannya anak presiden, misalnya,” kata Hariri, Selasa (3/10/2023).

Menurut dia, upaya penghilangan alat bukti, bahkan mungkin tekanan politik terhadap Kejaksaan Agung juga mungkin terjadi sebagai upaya menutup sebagian kelanjutan kasus ini. Pada akhirnya, dikhawatirkan, penuntasan kasus ini malah jadi samar.

“Aliran dana yang diterima beberapa pihak harus diperjelas. Berbahaya apabila ada yang disembunyikan dengan menghalalkan segala cara,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Papua Minta Korupsi Tak Hambat Pembangunan Proyek BTS 4G

Kasus dugaan korupsi BTS 4G ini besar yang uangnya dibagi dengan disesuaikan dalam skenario yang dibutuhkan. Dari soal pembagian berdasarkan keuntungan, pembagian pengamanan pengawasan, bahkan hingga pengaman di APH.

“Seluruh aliran dana ini harus diusut tuntas oleh Kajaksaan Agung. Jangan biarkan pemberantasan korupsi kalah oleh koruptor dan mafia-mafia makelar kasus,” katanya mengingatkan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat