unescoworldheritagesites.com

KPK Masih Terus Intensifkan Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI - News

Kemnaker

: Penyidik KPK terus mengintensifkan  pengusutan dan pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

Selain mencermati dokumen-dokumen kasus terkait, penyidik antirasuah juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Giliran Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukmanul Hakim, diperiksa tim penyidik KPK.

Anggota Badan Pekerja Anies-Muhaimin (Baja Amin) ini diperiksa  di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Penyidik KPK Periksa Bakal Cawapres KKP Muhaimin Iskandar Terkait Dudaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, selain memanggil Lukmanul Hakim selaku swasta, pihaknya juga memanggil tiga orang saksi lainnya guna diperiksa sebagai saksi. Mereka masing-masing I Nyoman Darmanta selaku PNS Kemnaker, Roostiawati selaku pensiunan PNS, dan Nur Faizin selaku wiraswasta.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini, Senin (21/8/2023). Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Hanya digambarkan perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah.

Namun informasi yang berkembang tiga orang telah ditetapkan tersangka masing-masing Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi. Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Baca Juga: Penyidik KPK Bakal Periksa Muhaimin Iskandar, Kamis Besok

Informasi yang berkembang menyebutkan Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Tersangka Reyna Usman sebelumnya telah dua kali diperiksa KPK,  pada Senin (4/9/2023) dan Kamis (5/10/2023). Terhadap Reyna saat itu didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

Terkait kasus di Kemenaker ini, penyidik KPK telah menggeledah kediaman Reyna Usman di beberapa tempat. Pada Selasa (29/8/2023), kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo telah digeledah. Selanjutnya pada Kamis (7/9/2023), rumah Reyna di Kabupaten Badung, Bali, juga sudah digeledah.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Batal Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaannya Pekan Depan

Petugas KPK mengamankan beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak dari Bali.

 I Nyoman Darmanta selaku PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dipanggil sebagai saksi bersama tiga orang saksi. Selain I Nyoman Darmanta selaku PNS Kemnaker, Lukmanul Hakim selaku swasta, Rostiawati selaku pensiunan PNS, dan Nur Faizin selaku wiraswasta.

Terhadap I Nyoman Darmanta didalami soal persiapan dan pelaksanaan lelang untuk proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat