unescoworldheritagesites.com

Dewas KPK Membuka Peluang Konfrontasi antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo - News

Anggota Dewas KPK Albertina Ho

: Penanganan dugaan pemerasan dan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri dan bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo terus saja gonjang-ganjing. Satu pihak merasa tidak melakukan pemerasan atau menerima suap, di pihak lain menuding memberi suap atau gratifikasi.

Dalam situasi gonjang-ganjing itu Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun membuka peluang untuk melakukan konfrontasi antara eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Tujuannya untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik Firli sekaligus memastikan ada atau tidak pemerasan terhadap Syahrul.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan Firli dan Syahrul secara terpisah. Karenanya, tidak menutup kemungkinan adanya konfrontasi. "Sabar mengikuti perkembangannya. Kalau memang perlu, Dewas akan melakukannya," tutur Albertina, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mengaku Merasa Janggal Proses Hukum terhadap Dirinya Terkait Pemerasan Bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Dia mengungkapkan, setelah pemeriksaan Firli Bahuri, pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi lain. Kendati demikian, dia belum dapat membeberkan siapa saja saksi tersebut. "Dewas masih butuh saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan," kata Albertina.

Albertina menyebutkan mengenai pemeriksaan Firli Bahuri, Senin (20/11/2023), yang berkaitan dengan pertemuannya dengan Syahrul. Tak hanya pertemuan di lapangan bulutangkis, namun pertemuan yang diduga dilakukan di save house.

Mantan hakim karier itu menyatakan bahwa penanganan perkara di Dewas KPK berbeda dengan di Polda Metro Jaya. Albertina memastikan, tidak ada pengaruh apa pun pada penanganan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK meski, misalnya, status Firli ditingkatkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Polri, LHKPN 2019 hingga 2022 Disita

"Itu pidananya, kami etik tetap berjalan, ya ditetapkan tersangka atau tidak tersangka, etiknya tetap berjalan," ujarnya.

Firli Bahuri menjelaskan bahwa dirinya sudah menjelaskan semua yang terjadi dalam foto pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo kepada Dewas KPK.

"Seputar laporan yang diterima oleh Dewas, saya menjelaskan semua yang ditanyakan oleh Dewas sesuai undangan klarifikasi. Saya sampaikan utuh dari a sampai z," kata Firli.

Baca Juga: MAKI Desak KPK Penuhi Permintaan Supervisi Polda Metro, Siaga 98 Usul Firli Bahuri Minta Perlindungan LPSK

Sementara itu Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas KPK. Ini terkait pembayaran sewa safe house di Kertanegara seharga Rp650 juta per tahun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pun sudah diklarifikasi Firli saat pemeriksaan dewas KPK, Senin (20/11/2023).

Boyamin Saiman mendesak Dewas KPK agar segera memutuskan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Dia menilai pembuktian hidup mewah Firli lebih mudah dibanding kasus di Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. "Seharusnya nggak perlu ada sidang juga sudah bisa diputuskan, Firli saja sudah mengakui dia membayar uang sewa Rp650 juta itu," kata Boyamin.

"Klarifikasi terhadap Firli Bahuri termasuk soal rumah Kertanegara," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Dia menilai tetap saja penting ditempuh penanganan sesuai tahapan-tahapan berikutnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat