unescoworldheritagesites.com

Ketua KPK Firli Bahuri Mengaku Merasa Janggal Proses Hukum terhadap Dirinya Terkait Pemerasan Bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo - News

Ketua KPK Firli Bahuri

: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Selesai memberikan klarifikasi ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selama tiga jam.

Firli Bahuri mulai diperiksa pukul 10.00 WIB di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Dia keluar dari Gedung Dewas KPK pukul 13.00 lebih dikawal sejumlah ajudannya.

Orang nomor satu di lembaga antirasuah itu dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pertemuan dirinya dengan bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengaduan dibuat Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Polri, LHKPN 2019 hingga 2022 Disita

Usai jalani klarifikasi, Firli Bahuri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan korupsi, baik berupa pemerasan, gratifikasi, maupun suap menyuap dengan siapapun.

"Saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait suap menyuap dan gratifikasi," Firli Bahri menegaskan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Dia mengatakan, dirinya saat ini melawan serangan balik dari para koruptor, saat KPK dengan gagah berani, tanpa menyerah, dan tanpa mengenal untuk membersihkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi.

Baca Juga: MAKI Desak KPK Penuhi Permintaan Supervisi Polda Metro, Siaga 98 Usul Firli Bahuri Minta Perlindungan LPSK

"Bertahun-tahun mengabdi dengan jiwa korsa yang tertanam begitu dalam, saya harus menjemput keadilan dengan cara yang tidak akan pernah saya lakukan kepada siapapun," ujarnya.

Dalam kepemimpinannya, katanya, KPK selalu menjunjung tinggi asas-asas tugas pokok KPK demi kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, proporsionalitas, transparan, dan akuntabel, dan tidak pernah meninggalkan kehormatan terhadap hak asasi manusia.

"Kepastian hukum terus KPK jaga, dan dijamin serta terus diberikan. Itulah komitmen saya kepada negeri ini," tegas Firli.

Baca Juga: Dewas Panggil Seluruh Pimpinan KPK, Hanya Nurul Ghufron Hadir, Firli Bahuri Minta Ditunda

Dia mengaku telah mengabdi kepada bangsa dan negara selama 40 tahun hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

"Empat puluh tahun lamanya mengabdi di lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia, tetapi kemarin saya harus bertanya kepada diri saya, apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana. Mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya," ungkap Firli.

Perasaannya bergejolak ketika dirinya menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo. “Perasaan ketidakadilan itu ada dirasakan, dan benar adanya," kata Firli.

Baca Juga: Pagi ini Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Polri

Dia juga mengungkapkan beberapa kejanggalan penanganan perkara dugaan pemerasan yang melibatkan bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya. Dia menduga bahwa saat ini serangan balik dari para koruptor masih terus dialaminya.

"Tetapi KPK tidak akan pernah lelah dan menyerah. Kami segenap insan KPK, sudah mewakafkan diri kami untuk membebaskan korupsi dari Republik ini," ujarnya.

Pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polda Metro sesuai surat penyidikan dengan nomor SP Sidik 6715/X/Res.3.3/2023/Ditkrimsus terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, ataupun penerimaan hadiah yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. "Saya telah mengikuti dan dimintai keterangan pada 24 Oktober 2023, dan kedua pada 16 November 2023," ungkapnya.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa Dewas Terkait Dugaan Pemerasan terhadap Bekas Mentan

Selanjutnya pada pemeriksaan 26 Oktober 2023, penyidik Polda Metro melakukan penggeledahan di rumah Firli di Villa Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat yang dilaksanakan sejak pukul 11.00-15.35 WIB. "Berita acara penggeledahan dengan hasil tidak ada barang bukti yang ditemukan," tutur Firli.

Penggeledahan itu, kata Firli, disaksikan sejumlah pihak, termasuk Ketua RT setempat. Firli pun menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju untuk lima rumah.

"Tiga rumah lain, alamatnya salah, dan bukan rumah saya. Rekan-rekan pasti mengikuti, ada tiga rumah yang menjadi sorotan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli," kata Firli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat