unescoworldheritagesites.com

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej Diperiksa Intensif Tim Penyidik KPK - News

Wamenkumham Eddy Hiariej diperiksa penyidik KPK secara intensif sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi

: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej yang akrab disapa Eddy Hiariej tengah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12/2023).

Bakal langsung ditahankah Eddy Hiariej? Jawabannya tentu saja tidak. Sebab, dia dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia baru memungkinkan untuk ditahan apabila pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya sebagai tersangka suap dan gratifikasi tersebut.

Eddy Hiariej tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023) sekitar pukul 09.40 WIB dengan mengenakan kemeja warna merah.

Baca Juga: Prof Eddy Hiariej Wamenkumham sebagai Tersangka sesuai Prosedur Hukum di KPK

Eddy Hiariej irit bicara saat ditanya terkait proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini di KPK. Dia hanya menyampaikan dirinya dalam keadaan sehat untuk memenuhi panggilan KPK.

Konfirmasi kedatangan Eddy didapat dari Juru Bicara KPK, Ali Fikri. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Ali kepada wartawan, Senin (4/12/2023) siang.

Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini, KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka, tiga orang sebagai pihak penerima, sedangkan satu orang sebagai pihak pemberi.

Baca Juga: Wamenkumham EOSH alias EH Disebutkan Belum Tahu Dirinya Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi

Selain Wamenkumham Eddy Hiaeriej, dua tersangka sebagai pihak penerima adalah asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham Eddy Hiaeriej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Keempat tersangka tersebut juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.

KPK juga sudah menggeledah rumah kediaman tersangka Yogi dan Yosi di wilayah Jakarta. Dari sana, ditemukan dan diamankan beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso sebelumnya melaporkan Eddy ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada Selasa (14/3/2023).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat