unescoworldheritagesites.com

Ketut Sumedana Bakal Pimpin Kejati di Kampung Halaman Pekan Depan - News

Ketut Sumedana

 

: Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal melantik Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana,  sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Selasa (6/2/2024) pekan depan.

Ketut yang selama ini motor publikasi Kejaksaan Agung menggantikan pejabat lama Narendra Jatna yang juga akan dilantik sebagai Kajati DKI Jakarta menggantikan posisi Reda Manthovani yang sejak 1 November 2023 dilantik sebagai Jamintel Kejaksaan Agung.

Penunjukan sebagai Kajati Bali dan Kajati DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 35 tanggal 29 Januari 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Baca Juga: Kapuspenkum Kejaksaan Agung Sebut Hal Biasa Pergantian Jaksa Tangani Suatu Perkara

Ketut sebagai corong atau jubir Kejaksaan Agung mengaku masih merangkap setelah dirinya dilantik menjadi Kajati Bali, Selasa pekan depan.

“Untuk sementara saya merangkap sampai ada SK berikutnya mungkin setelah pemilu untuk mengisi jabatan-jabatan lainnya yang kosong,” kata Ketut kepada wartawan, Jumat (02/02/2024).

Ketut Sumedana dinilai dapat meneruskan dan mempertahankan agresivitas pemberitaan kinerja Kejaksaan Agung dan jajaran sebagaimana dilakukan pendahulunya Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Barangkali berkat prestasinya itulah dia mendapat "hadiah" menjadi Kajati Bali.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat