unescoworldheritagesites.com

Jampidsus Kejaksaan Agung Diminta Terus Mengintensifkan Pengusutan Kasus Megakorupsi Komoditi Timah - News

Jampidsus Kejaksaan Agung.

: Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung diminta tetap mengintensifkan pengusutan kasus-kasus berskala besar, terutama kasus dugaan korupsi komoditi timah.

Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, melontarkan hal itu setelah mendengar kabar Jampidsus, Febrie Adriansyah, dikuntit oknum aparat kepolisian.

"Tidak ada alasan Kejaksaan Agung menyetop pengusutan kasus timah. Dugaan penguntitan itu kan dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Ray Rangkuti, Jumat (24/5/2024).

Baca Juga: Komjak RI Minta BPA Dilibatkan Dalam Pelacakan dan Penyitaan Aset Terkait Korupsi Timah

Dia juga menilai kabar penguntitan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ray berharap Presiden Joko Widodo bisa bertindak karena santer peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum polisi.

"Kejaksaan Agung dan Polri di bawah presiden, jadi tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Jampidsus, Febrie Adriansyah diduga dikuntit sejumlah oknum kepolisian. Namun,
pihak Kejaksaan Agung mengaku belum mendapatkan informasi terkait dugaan penguntitan tersebut.

Baca Juga: Komjak Kawal Tim Penyidik Kejaksaan Agung Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi Komoditas Timah

"Sampai saat ini kami belum dapat info apa pun soal itu," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

 

Menurut Ketut Sumedana, saat ini Febrie dalam kondisi sehat dan tak mengalami kendala komunikasi.

“Mudah-mudahan enggak ada apa-apa," ujarnya.

Baca Juga: Pertemuan Bilateral Menteri Basuki dan Menteri Tiongkok Bahas Manajemen Air

Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sendiri diketahui tengah mengungkap beberapa kasus besar. Salah satunya kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 senilai Rp 271 triliun.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat