unescoworldheritagesites.com

Diduga Korupsi, Pimcab PT Pegadaian Kebayoran Baru, AK, Dijebloskan ke Tahanan - News

tersangka AK

 

: Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan secara intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan dokumen-dokumen atau barang bukti kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2018 sampai dengan 2022.

Hasilnya tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan AK sebagai tersangka bahkan langsung  dijebloskan ke dalam tahanan.

Kepala Kejari (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi dalam siaran persnya, Senin, (20/2/2023,) menjelaskan, tersangka AK merupakan Pimpinan Cabang (Pimcab) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga keras melakukan penyalahgunaan identitas nasabah existing untuk pencairan gadai.

Baca Juga: Dibantah Ada Oknum Jaksa di-OTT, Diperiksa Dugaan Salahgunakan Wewenang Ada

Terhadap perbuatannya itu, AK dipersalahkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Tersangka AK ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung terhitung mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan tanggal 11 Maret 2023,” tuturnya.

Syarif Sulaiman Nahdi mengungkapkan bahwa sebelumnya penyidik Kejari Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2023), melakukan penggeledahan di Kantor PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Melawai, Kebayoran Baru.

“Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA. Hal itu dilakukan karena ada dugaan kuat penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA pada PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2022.

Baca Juga: Jaksa Agung Bakal Pidanakan Oknum Jaksa Salahgunakan Wewenang

Penggeledahan dilakukan karena status kasus dugaan penyimpangan penyaluran fasilitas KCA telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Tidak hanya kantor Pegadaian Cabang Kebayoran Baru yang digeledah, penyidik juga menggeledah hunian AK  di Villa Jombang Baru, Blok D.I/11 RT 003/014, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

“Dari penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen maupun alat elektronik yang diduga mempunyai keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan terhadap bersangkutan,” tuturnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat