unescoworldheritagesites.com

DPO Penjualan Orang ke Timur Tengah, Polda NTB Kejar Sponsor Utama Hingga Surakarta - News

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Dir Reskrimum Polda NTB dan Direktur Perlindunga WNI Kemenlu menunjukkan barang bukti yang disita. dan Di (Suara Karya/Istimewa)

: Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan bersama timnya masih bekerja keras untuk mengejar pelaku utama sekaligus bertindak sebagai sponsor Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah menelantarkan korban untuk bekerja di Timur Tengah.

“Untuk merekrut para korban, enam orang pelaku tersebut terhubung langsung dengan sponsor utama yang berada di Jakarta berinisial IS alias Bin Saleem. Dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap sponsornya,” kata Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kamis (30/3/2023).

Teddy Ristiawan menambahkan, ada delapan orang yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Namun, dari delapan orang itu dikembangkan menjadi dua laporan polisi (LP). Pada LP Nomor 21/II/2023/SPKT/Polda NTB ada lima orang korban. Mereka direkrut empat pelaku lain. Yakni berinisial CR, AW, IM, dan YH. ”Kalau LP pertama korbannya rata-rata dari Sumbawa,” kata Teddy.

 

Baca Juga: Terbesar Dalam Sejarah, Polri Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang Ke LN

Sedangkan pada LP kedua Nomor 22, korbannya tiga orang korban. Dua korban berasal dari Lombok Tengah (Loteng) berinisial JM dan SH serta satu korban berinisial SR asal Sumbawa. Para korban sudah dipulangkan dan sudah dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

 

Baca Juga: Pencegahan dan Penanganan TPPO,  KemenPPPA Berkomitmen Penuh 

Pihaknya, lanjut Teddy sudah memberangkatkan Tim untuk melakukan pengejaran ke wilayah Surakarta. Namun, IS berhasil kabur. Meski demikian, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan pengejaran.

“Dua pelaku berhubungan langsung IS. Mereka dikirimkan uang Rp 19 juta. Uang itu menjadi operasional. Mulai dari persiapan medical check up, tiket pesawat, makan, dan akomodasi. Ada juga diberikan ke korban. Mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 7 juta,” terang Teddy.

Teddy menambahkan, saat perkenalan para pelaku menjanjikan bekerja sebagai ART di Arab Saudi. Diimingi gaji Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulannya. Setelah menerima uang para korban diberangkatkan ke Jakarta. Selanjutnya, dari Jakarta diterbangkan ke Turki. Di wilayah Turki ditampung dan rencananya akan dikirim ke Irak. Ternyata bukan dikirim ke Arab Saudi seperti yang dijanjikan.

“Para korban ini berhasil diselamatkan pihak dari Kedubes Turki. Selanjutnya pulangkan ke Indonesia. Kami yang menerima laporan langsung bertindak dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan,” tutup Teddy. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat